Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besuk tahanan, pengedar dan bandar narkoba diringkus di PN Bogor

Besuk tahanan, pengedar dan bandar narkoba diringkus di PN Bogor Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - AN alias Ableh (22) dan YW (23) pengedar dan bandar narkoba asal Tamansari, Kabupaten Bogor, diringkus petugas Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin.

Informasi dihimpun menyebutkan terungkapnya jaringan pengedar narkoba di kota hujan, khususnya di lingkungan institusi pemerintah, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi narkoba di area PN Cibinong.

"Berdasarkan laporan masyarakat setiap pukul 14.30 WIB ada seorang pria berinisial AN alias Ableh sering mengantarkan sabu kepada Andriansyah, salah satu terdakwa kasus narkoba sebelum menjalani persidangan selalu mendapat pasokan sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (18/11).

Saat itu juga, lanjut dia, tim buser Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dengan melakukan pemetaan dengan menghimpun keterangan terkait ciri-ciri pengirim dan yang dikirim. "Setelah pelaku terlihat di area PN Bogor, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledahnya. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram didalam roti yang hendak diberikan kepada terdakwa," kata dia.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengungkapkan usai dilakukan penangkapan terhadap AN, pihaknya langsung melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut diperoleh. "Dari keterangan pelaku kita berhasil menangkap seorang wanita berinisial YW yang diduga sebagai bandar ini, warga Kampung Sindang Kabandungan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Di rumah YW ditemukan barang bukti sabu seberat 3,8 gram yang disimpan dalam bungkus rokok," kata dia.

Ia menambahkan kasus penyelundupan sabu ke tahanan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Ableh sering terlihat memasok narkoba kepada tahanan Andriansyah yang ditahan di Lapas Paledang Bogor. "Tekait pelaku berinisial YW yang diduga sebagai mengaku narkoba tersebut diperoleh dari soerang pria yang kerap dipanggil kumis yang hingga saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP