Besok, kubu Novanto hadirkan saksi ahli di praperadilan
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto berencana membawa tiga sampai empat orang saksi untuk hadir di sidang praperadilan besok (26/9). Tidak hanya kubu Novanto saja yang akan menghadirkan ahli, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan saksi pada Rabu (27/9) mendatang.
"Remcana kami empat orang yang mulia malam ini kami pastikan tiga atau empat," kata Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Kemudian Hakim Praperadilan Cepi Iskandar menanyakan pada KPK berapa saksi yang akan di hadirkan pada hari Rabu mendatang. "Kami mempersiapkan untuk Rabu kurang lebih tiga empat orang," jawab Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi.
Namun saat dikonfirmasi wartawan Ketut enggan mengungkapkan lebih lanjut siapa yang akan menjadi saksi ahli esok hari. Dia berdalih masih harus memastikannya malam ini.
"Kami tunggu malam ini karena malam ini kami harus finising ahlinya kalau beliau hadir dari luar kota. Yang jelas pasti hukum acara dan administrasi negara" ungkap Ketut.
Sebelumnya diketahui, pada hari Jumat (22/9) tim kuasa hukum Novanto telah memberikan bukti dokumen. Lalu pada hari ini (25/9) giliran KPK yang menyertakan bukti dokumen. Sekitar 193 dokumen dalam 16 kardus telah dilampirkan oleh KPK. Dokumen itu meliputi berita acara pemeriksaan para saksi, termin pembayar, foto dan juga bukti elektronik lainnya.
"Kami memfokuskan ke dokumen dan surat, rekan-rekan bisa lihat sendiri begitu banyaknya. Kemudian setelah tadi pagi juga kami review ada beberapa alat atau bukti elektronik yang menunjukkan ada komunikasi antara berbagai pihak dengan pemohon. Misalnya ada foto dari HP, kemudian laptop, e-mail yang semuanya sudah kami bukukan dalam CD dan flashdisk," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya