Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertambah Lagi, Jumlah Anggota dan Pegawai DPR Terpapar Covid-19 jadi 194 Orang

Bertambah Lagi, Jumlah Anggota dan Pegawai DPR Terpapar Covid-19 jadi 194 Orang Rapat DPR. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkap, jumlah kasus positif di lingkungan DPR RI bertambah. Saat ini ada 194 orang yang terpapar. Delapan orang di antaranya merupakan anggota DPR RI.

Indra menuturkan, terdapat penambahan 4 orang anggota DPR RI dan ada juga sudah berkurang karena sudah dites negatif.

"Saya udah dapat update sekarang ini 194, untuk anggota DPR ada tambahan baru empat orang, kalau dengan kemarin ada 13 tapi karena sudah ada yang negatif jadi anggotanya sekarang ada delapan," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).

Indra mengatakan, tidak ada yang terpapar Covid-19 ini yang mengalami gejala parah. Semuanya bergejala ringan saja.

"Semua bergejala ringan jadi tidak ada yang parah, jadi kita monitor juga anggota baik ASN, TA, PPASN, maupun cleaning service," jelasnya.

Sementara itu, Indra menegaskan DPR tidak sepenuhnya melakukan lockdown. Keputusan Badan Musyawarah, DPR masih bekerja seperti biasa. Hanya beberapa alat kelengkapan dewan seperti Komisi I, III, V dan IV yang menghentikan kegiatannya sementara.

"Seperti juga keputusan Bamus kemarin bahwa DPR tetap bekerja sesuai dengan target di masing-masing AKD," ujar Indra.

Ketua DPR Putuskan Kembali WFH

Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan pembatasan aktivitas di kompleks parlemen Senayan. DPR menerapkan kembali sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) karena banyak anggota DPR serta pegawai yang positif Covid-19.

"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Keputusan diambil dalam Rapat Pimpinan DPR dan Rapat Badan Musyawarah DPR RI.

Meski WFH, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.

"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," jelas Puan.

Rapat Fisik Maksimal Dua Jam

Rapat fisik di gedung DPR masih diperbolehkan dengan syarat maksimal durasi dua jam. Pihak yang hadir secara fisik pun dibatasi.

"Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," ungkap Puan.

"Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming," lanjut Ketua DPP PDIP ini.

Pembatasan kompleks parlemen ini dimulai sejak 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kata Puan, menyesuaikan kondisi pandemi ke depan.

Diberitakan, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkap, jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan parlemen bertambah. Sejak kemarin, terdapat penambahan 45 orang sehingga totalnya menjadi 142 orang.

"Hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97, kemarin sore tambah 45 orang jadi 142 orang," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya