Berlakukan Sistem Kuliah Jarak Jauh, Pihak UI Bantah Tutup Kampus
Merdeka.com - Universitas Indonesia (UI) membantah memberlakukan status lockdown atau tutup di lingkungan kampus. Hal itu menyusul diberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di UI untuk langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona).
"Kegiatan yang lain berjalan seperti biasa, jadi kami itu bukan tutup. Libur juga tidak, tetapi memang lebih sepi," kata Sekretaris UI Agustin Kusumayati di Depok, Sabtu (14/3).
Yang dilakukan pihaknya hanyalah mengurangi frekuensi orang yang datang ke kampus. Hal itu sesuai dengan instruksi Rektor dalam menghadapi virus Covid-19.
"Kita mengubah cara pembelajaran dari tatap muka menjadi PJJ sehingga tidak kosong, tetapi memang lebih sepi. Karena memang jumlah manusia yang datang sengaja kita lakukan intervensi supaya lebih berkurang," ucapnya.
PJJ ini tidak diterapkan pada semua fakultas. PJJ hanya diberlakukan bagi rumpun ilmu sosial humaniora seperti Fakultas Hukum, Sosiologi, Ekonomi, FISIP, FIA dan sebagian besar mata kuliah yang bisa dilakukan PJJ.
"Sementara untuk rumpun ilmu pasti seperti Ilmu Kesehatan, MIPA dan Tehnik hampir semua mata kuliah ada unsur praktikum. Sehingga kalau PJJ anak-anak di fakultas ini mempunyai alasan yang tetap untuk ke kampus dan tinggal di asrama atau kos-kosan," ungkapnya.
Ketika ditanya akankah seluruh mahasiswa diliburkan, Agustin mengatakan menunggu keputusan dari pemerintah. "Kalau soal libur kita menunggu arahan dari pemerintah. Jadi tentu kita akan memperhatikan dan mematuhi arahan dari pemerintah," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika UIN Jakarta Sampaikan Petisi, Minta Presiden Jokowi hingga KPU Netral di Pemilu
Pernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila soal Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Setahun Kejadian
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor di kampus UP, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya