Berkas Jeremy Thomas kasus jual beli vila dilimpahkan ke Mabes Polri
Merdeka.com - Anak artis senior Jeremy Thomas, Axel Matthew telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Kini, giliran Jeremy Thomas yang bakal berhadapan dengan hukum. Kasusnya soal dugaan penipuan dan penggelapan vila di Ubud Gianyar Bali, kembali dibuka pihak Kejaksaan Tinggi Bali.
Diungkapkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Murni Parayanti bahwa kasus yang menjerat ayah Axel Matthew itu kembali dilanjutkan. Namun penanganannya, kata dia, dilimpahkan ke Mabes Polri.
Menurut Murni, berkas Jeremy Thomas sudah lengkap dan telah dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Murni sudah sempat menerima berkas P-19 dari Polda Bali untuk tersangka Jeremy Thomas dalam kasus penipuan dan penggelapan itu.
"Vila yang disebutkan memang ada di wilayah Bali. Namun setelah dipelajari, ternyata locus delecti (lokasi kejadian) di Jakarta. Sehingga Kejati Bali mengembalikan berkas ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti dilimpahkan ke Mabes Polri," tuturnya, Sabtu (22/7).
Pihaknya mengaku telah koordinasi dengan pihak Mabes Polri terkait ini. Namun soal lokasi persidangan nantinya, kata dia, masih menunggu keputusan dari pihak Kejagung.
"Apakah sidang di Bali atau Jakarta. Tunggu keputusan dari Kejagung," tegasnya.
Untuk diketahui kasus ini berawal saat Patrick membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud tahun 1999 seluas 35 are. Karena warga asing, Patrick meminjam nama Rudi Marcio asal Bandung yang merupakan agen properti tanah. Tahun 2000 dibangun vila di tanah tersebut.
Selanjutnya, Patrick yang bekerja di Jakarta melakukan kerjasama dengan Jeremy Thomas membangun spa di sebelah vila Patrick. Jeremy lalu dimintai tolong untuk mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa.
Jeremy lalu meminta agar SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke nama 2013 Jeremy Thomas untuk mempermudah keluarnya kredit di bank. Masalah muncul ketika kredit di bank cair Rp 17 miliar. Namun Jeremy tidak melaporkan kepada Patric ke mana uang tersebut.
Bahkan Patric hanya sempat diberi uang Rp 1 miliar oleh Jeremy. Tidak terima, Patrick melaporkannya ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hingga Jeremy dijadikan tersangka.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya