Berkas Belum Lengkap, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang Polisi
Merdeka.com - Polda Jabar memperpanjang masa penahanan Habib Bahar bin Smith selama 40 hari ke depan. Hal itu dilakukan untuk kepentingan perlengkapan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dilakukannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik Polda Jabar masih melengkapi berkas perkara Habib Bahar setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penahanan tersangka penganiayaan remaja itu diperpanjang untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa.
"(Penahanan Bahar) sudah diperpanjang. Kami sedang melengkapi berkas. Saat pelimpahan tahap pertama, jaksa Kejati Jabar menyatakan berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik," kata Agung ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (16/1).
Menurut dia, permohonan perpanjangan penahanan sudah sesuai dengan aturan dalam KUHP yang menyatakan bahwa penyidik Polri memiliki kewenangan untuk meminta perpanjangan penahanan. Berkas perkara ditargetkan selesai dan lengkap dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan selama 40 hari. "Kita minta selama 40 hari. Kita minta maksimal untuk pemberkasan," kata Truno.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dijerat empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Semua itu terjadi setelah Habib Bahar diduga menganiaya dua remaja bersama sejumlah orang suruhannya. Aksi itu dilakukan tersangka lantaran kesal dua remaja itu mengaku sebagainya kepada panitia sebuah acara di Seminyak Bali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya