Beri Sanksi Aneh ke Warga yang Tidak Bermasker, Satpol PP Disentil Bupati Bogor
Merdeka.com - Berbagai jenis hukuman yang terkesan aneh diterapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor saat menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak bermasker. Di antara hukuman yang diberlakukan adalah memborgol, memasukkan ke dalam mobil jenazah hingga menggotong pelanggar menggunakan keranda jenazah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menyentil Satpol PP dan menganggap hukuman tersebut memperlihatkan tindakan represif yang berujung pada stigma negatif kepada Pemkab Bogor.
"Satpol PP dalam menegakkan aturan protokol kesehatan jangan represif agar tidak muncul kesan negatif. Tidak hanya protokol kesehatan, tapi juga dalam kegiatan apapun," kata Ade saat melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (5/10).
Dia juga meminta Satpol PP melibatkan unsur masyarakat lainnya dalam menegakkan protokol kesehatan, seperti melibatkan organisasi masyarakat (ormas) hingga organisasi kepemudaan, serta patroli dengan membentuk satgas khusus mendampingi Satpol PP.
"Jangan jalan sendiri. Libatkan komponen masyarakat untuk patroli agar lebih efektif dan efisien lalu membentuk satgas khusus untuk mendampingi Satpol PP," terang Ade.
Sebelumnya, sejumlah warga Parung yang tidak memakai masker dihukum masuk ke mobil ambulans. Dalam ambulans itu, pelanggar protokol kesehatan ditemani keranda jenazah.
Camat Parung, Yudi Santosa mengatakan, setidaknya ada 8 orang diberi sanksi semacam ini. Di dalam ambulans, mereka hanya diminta duduk di sampi keranda jenazah beberapa menit.
"Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor," katanya, Kamis (3/9).
Sanksi ini, kata dia, untuk mengingatkan masyarakat bahwa dengan tidak menggunakan masker, telah mendekatkan diri mereka kepada kematian.
"Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar Covid-19, kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain. Biar mereka merenung di sebelah keranda jenazah itu," ujarnya.
Delapan orang tersebut terjaring dalam operasi protokol kesehatan oleh tim gabungan antara Satpol PP, Kecamatan Parung, Polsek Parung hingga Koramil Parung.
"Kita juga memberlakukan hukuman push up bagi pelanggar yang lain," tutup Yudi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya