Berduaan dalam Rumah, Pemuda dan IRT di Aceh Barat Daya Diamankan Polisi Syariah
Merdeka.com - Seorang pemuda, AM (21), dan ibu rumah tangga (IRT), AF (21) harus berurusan dengan Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat Daya. Keduanya diserahkan warga setelah kedapatan berduaan di dalam rumah.
"Yang menangkap masyarakat, kemudian diserahkan ke kami. Setelah diserahkan kita langsung lakukan upaya hukum dengan penyelidikan terhadap kedua orang itu," kata Kepala Satpol PP/WH Aceh Barat Daya Hamdi kepada jurnalis, Selasa (15/6).
Hamdi menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, AF berstatus istri orang. Dia sudah dua malam menginap di rumah AM di Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Keduanya kemudian dipergoki keluarga AM yang langsung melaporkannya kepada warga sekitar. "Lalu pemuda setempat dan warga lainnya menangkap kedua orang ini," bebernya.
Hamdani menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, sehingga kasus tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. "Sekarang kita tingkatkan ke penyidikan, karena sudah cukup alat bukti dari hasil penyelidikan," jelasnya.
Saat ini pasangan bukan suami istri itu sudah diamankan di kantor Satpol PP/WH Aceh Barat Daya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat akan segara dilakukan penahanan di Lapas Blangpidie," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya