Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Tidak Tahu, Ketua KPPS di Sumut Akui Hilangkan Suara Partai

Berdalih Tidak Tahu, Ketua KPPS di Sumut Akui Hilangkan Suara Partai Ilustrasi

Merdeka.com - Salah satu Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) daerah pemilihan Sumatera Utara, Denggan Saroha, mengaku telah menghilangkan empat suara untuk Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dalam keterangannya sebagai saksi yang dihadirkan oleh NasDem dalam perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di ruang sidang Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Saroha mengaku tidak mengesahkan suara untuk NasDem di TPS tempat dia bertugas, karena tidak tahu bila mencoblos dua Caleg dari satu partai diperbolehkan oleh KPU.

"Yang saya sampaikan tentang penghitungan suara yang dua kali dicoblos dalam satu partai, itu karena kami kurang mengerti jadi kami buat batal," kata Saroha, Kamis (25/7). Dikutip dari Antara.

Saroha yang sempat menjabat sebagai ketua KPPS di TPS 3, Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara mengatakan bahwa ada empat surat suara yang dicoblos dua kali pada bagian Caleg NasDem, maupun bagian gambar Partai NasDem.

"Saya waktu itu belum tahu kalau coblos Caleg dua kali di partai yang sama itu sah, sekarang sudah tahu kalau sah," ujarnya.

Saroha mengatakan keputusannya untuk menyatakan empat surat suara tersebut tidak sah juga didukung dan disepakati bersama dengan sejumlah saksi di TPS tersebut.

"Pada waktu penghitungan suara di TPS, saksi-saksi dari parpol lain mengatakan itu tak sah," dalih Saroha.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa sidang pembuktian pada Panel 1 kemudian memastikan kepada KPU, bahwa mencoblos dua Caleg dari partai yang sama dapat diartikan sah dan membuat suara tersebut menjadi milik partai.

"Iya Yang Mulia, kalau itu (mencoblos dua caleg dari partai yang sama) sah jadi suara partai," kata Perwakilan KPU Evi Novida Ginting menjawab pertanyaan Arief.

Sebelum Saroha memberikan keterangan, Arief sempat bertanya kepada KPU apakah keberatan dengan kesaksian Saroha untuk pemohon, padahal sebagai mantan Ketua KPPS seharusnya Saroha mendukung kinerja KPU.

KPU kemudian menyatakan keberatan atas kesaksian Saroha.

"Ini seharusnya Ibu Saroha membela yang di sana (KPU) kok malah jadi bagian di situ (pemohon). Ini apa ya namanya, kok mau? Berarti membela yang benar ya?" tanya Arief.

"Iya Yang Mulia," jawab Saroha.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya

Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya

Surya Paloh menyatakan, partainya mendukung segala upaya mencari keadilan

Baca Selengkapnya
Nasdem Siapkan Deputi Kampanye Timnas AMIN Rusdi Masse Maju Pilkada Sulsel

Nasdem Siapkan Deputi Kampanye Timnas AMIN Rusdi Masse Maju Pilkada Sulsel

Partai Nasdem telah menyiapkan satu nama untuk maju pada Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, yakni Rusdi Masse Mappasessu.

Baca Selengkapnya
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru

Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru

Surya Paloh mengatakan NasDem telah menerima hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial

Baca Selengkapnya