Berdalih Ritual Agar Dapat Jodoh Kaya, Pria di Musi Rawas Cabuli Dua Putrinya
Merdeka.com - Ardiyanto (48) mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Modusnya untuk ritual karena ingin mendapatkan jodoh orang kaya. Aksi cabul pelaku terjadi dalam kurun waktu sembilan bulan lamanya, sejak Agustus 2018 hingga April 2019. Para korban melapor ke polisi setelah tak tahan dengan aksi ayahnya sendiri.
Peristiwa itu pertama kali terjadi saat pelaku mengajak kedua putrinya, SS (17) dan MY (15) untuk melakukan ritual di rumahnya yang terletak di Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Agustus 2018. Tujuannya ingin mendapatkan jodoh orang kaya.
Ternyata, ritual itu hanyalah modus tersangka. Sebab, dia sudah merencanakan pencabulan kepada kedua anak kandungnya sendiri. Agar korban tidak hamil, tersangka menyuruh anaknya meminum pil KB dengan pisang. Dalihnya, ini sebagai salah satu ritual.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, aksi cabul dengan modus ritual itu dilakukan selama sembilan bulan secara bergiliran. Semuanya dilakukan di rumah tanpa sepengetahuan orang lain.
"Benar, kita menangkap tersangka pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri, modusnya melakukan ritual agar dapat jodoh orang kaya," ungkap Suhendro, Rabu (29/5).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sementara kedua korban tengah ditangani psikolog agar kembali stabil.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaBerikut potret lawas ayah Jenderal Agus Subiyanto yang berpangkat Serka TNI.
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca Selengkapnya