Berdalih Kesulitan Ekonomi, Petani di Bali Curi Mesin Pompa air di 11 TKP
Merdeka.com - Seorang pria berinisial WER (26) nekat melakukan pencurian mesin pompa air milik petani di kawasan Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar, Bali. Pelaku mengaku kesulitan ekonomi.
"Pelaku pekerjaannya petani. Jadi, sudah paham terkait harga pompa dan tempat penyimpanan pompa," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Kamis (28/1) di Mapolres Bangli.
Pelaku, diketahui melakukan pencurian sejak bulan Juni Tahun 2020 sampai dengan Bulan Januari Tahun 2021 dan melakukan aksinya pada pukul 22.00 Wita.
Sementara, untuk TKP pencurian yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kintamani, Bangli, di antaranya di Desa Bayung Gede, Desa Bonyoh, Desa Sekardadi, Desa Sekaan, dan 6 TKP di wilayah Tegalalang, Kabupaten Gianyar.
Tertangkapnya, pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Polres Bangli bahwa di daerah Desa Bayung Gede, Desa Bonyoh, Desa Sekardadai dan Desa Sekaan, sering terjadi pencurian mesin pompa dan mesin chainsaw.
Polisi yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan dan pada Minggu (24/1) berhasil mengamankan pelaku. Sementara, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP di wilayah Bangli dan 6 TKP di wilayah Gianyar.
"Hasil kejahatan yang didapatkan oleh pelaku, dijual kepada dua orang penadah yang berprofesi sebagai pedagang loak di wilayah Kabupaten Gianyar, dengan inisial MM dan M S," ujarnya.
Sebelum beraksi, pelaku berkeliling mencari target. Kemudian, mengambil barang-barang milik korban pada malam hari dan dilakukan dengan cara merusak, membuka, dan mencongkel baut atau mur alat pertanian.
"Dengan menggunakan alat berupa obeng yang telah disiapkan pelaku dan barang yang diambil dimasukan ke dalam karung plastik kemudian dibawa dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku. Untuk motifnya karena tekanan ekonomi," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan para pembeli berupa, 1 unit sepeda motor merek honda Genio yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, 12 mesin semprot beserta mesin pompa dengan berbagai merek, 1 unit mesin gergaji chainsaw, 1 unit mesin potong rumput, 1 buah tabung gas elpiji, 1 unit kompor gas, 1 set kunci pas perlengkapan bengkel, 3 buah karung plastik warna putih, 1 gulung tali rapia, 1 unit handphone merek Vivo, 1 buah kartu ATM Bank BRI.
"Total TKP yang diungkap oleh tim Opsnal Polres Bangli berjumlah 11 TKP di wilayah Kitamani dan 6 TKP di wilayah Tegalalang Gianyar. Sementara, korban yang telah melapor ke Polres Bangli baru berjumlah 11 orang yang berasal dari wilayah Kintamani," ujar AKP Androyuan Elim.
Terhadap pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca SelengkapnyaSaat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca SelengkapnyaPengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaSetiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya