Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih keluarkan penyakit dari kelamin, Putu WD cabuli pasien

Berdalih keluarkan penyakit dari kelamin, Putu WD cabuli pasien Dukun cabul di Bali. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Seorang dukun Bali yang disebut Balian dari Banjar Ketiman, Desa Melaya, Jembrana terpaksa dibawa ke Polsek Melaya sebelum diamuk warga. Dukun berinisial Putu WD (55) ini ditangkap karena diduga mencabuli empat perempuan.

Informasi di kepolisian, ke empat korban sempat berobat ke dukun ini mengaku pernah dicabuli pelaku. Sebab, pelaku berdalih akan mengeluarkan penyakit dari kemaluan para korban.

"Awalnya laporan dari satu orang korbannya saja pak. Saat kita amankan, menyusul ada korban lainnya yang melapor. Hingga saat ini baru empat orang yang melaporkan pernah berobat dan dicabuli," kata anggota Polsek Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (27/1).

Dari catatan di Polsek Melaya, ke empat korban tersebut masing-masing Ni Putu S (23) asal Banjar Kemoning, Desa Manistutu-Melaya, Ni Putu Adi P (20) asal Banjar Tunas Mekar, Desa Manistutu-Melaya, Ni Putu Neni KD (29) dari Banjar Kaliakah-Negara, dan Ni Ketut S (24) dari Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat-Negara.

Diperkirakan masih ada korban lainnya. Sebab keterangan dari tetangga pelaku, mereka melihat banyak wanita dari luar daerah datang berobat ke dukun terkenal sakti itu.

Pengakuan korban Putu S, dia saat itu mengeluh sakit dan diobati pelaku. Dengan dalih akan mengeluarkan penyakit, korban diminta membuka celana. Saat itu korban sempat bertanya. Namun pelaku menjawab proses pengeluaran penyakit hanya dilakukan melalui lubang kelamin perempuan.

"Dia masukkan jarinya, ditusuk-tusuk terus. Saya langsung curiga dan meminta untuk berhenti," kata Putu S dalam laporannya di kepolisian.

Kapolsek Melaya, AKP Putu Merta, yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dukun diduga cabul itu, setelah bukti dan saksi lengkap. Dari hasil pengembangan, diketahui ada beberapa korban lain diperlakukan sama beberapa bulan sebelumnya. Bahkan ada yang dilakukan pada 2013 silam.

"Pelaku sudah kita mintai keterangannya. Kendati tetap membantah, namun sudah ada empat korban yang melaporkan tindakan pencabulan. Pelaku dikenakan pasal 290 ayat 1 dan atau 289 juncto pasal 64 dan 65 KUHPidana," kata Merta.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”
Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”

Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk

Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya