Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benny K Harman Duga Motif Gaduh Rp349 T: Ada Isu Sri Mulyani Tolak Beli Minyak Rusia

Benny K Harman Duga Motif Gaduh Rp349 T: Ada Isu Sri Mulyani Tolak Beli Minyak Rusia Benny K Harman. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menduga ada motif politik di balik Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan laporan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Dia curiga motifnya adalah untuk melengserkan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan.

Benny mengatakan operasi tersebut diduga berawal sejak Sri Mulyani menyatakan penolakan terhadap wacana membeli minyak dari Rusia.

"Jangan-jangan ada motif politik ingin menyingkirkan Sri Mulyani. Kenapa? Sebab ada isu kan pak, Sri Mulyani Menkeu menolak rencana beli minyak Rusia masuk Indonesia. Banyak pejabat yang tidak suka," kata Benny di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

Benny tidak membocorkan kelompok yang ingin Sri Mulyani dicopot. Akan tetapi, dia meyakini manuver melengserkan Sri Mulyani ini dilakukan oleh lingkaran oligarki.

"Kita ndak tahu juga tapi juga siapa yang disentuh, bapak tahu oligarki," tegas Benny.

Benny meminta Mahfud mengungkap sejelas-jelaskan transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut agar tidak menjadi polemik.

"Jangan jangan itu kembali lagi tadi membuat ini smeua tidak jelas bikin kami punya spekulasi macam-macam ke mana-mana," tutup Mahfud MD.

Mahfud Md memaparkan soal dana janggal Rp349 triliun sesuai data agregat yang telah dilaporkan. Dia menjelaskan, transaksi janggal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan.

"Transaksi keuangan 349 triliun dibagi ketiga kelompok satu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kemenkeu. Kemarin ibu Sri Mulyani komisi XI hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," papar Mahfud.

"Kemudian, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya 53 trilun plus sekian," sambungnya.

Kemudian, kata Mahfud, tansaksi keuangan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data, sebesar Rp260 triliun.

Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix, nanti kita tunjukan suratnya," kata Mahfud.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP