Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan di Pilwalkot Medan dituntut 18 bulan bui

Bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan di Pilwalkot Medan dituntut 18 bulan bui Sidang Ramadhan Pohan di PN Medan. ©2017 Merdeka.com/yan m

Merdeka.com - Mantan bendahara tim pemenangan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma pada Pilkada Kota Medan 2015, Savita Linda Hora Panjaitan, dituntut dengan hukuman 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa perempuan itu turut terlibat dalam tindak pidana penipuan.

Tuntutan disampaikan JPU Emmy dan Debora Sabarita Ginting dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/9). Savita Linda Hora Panjaitan bersama politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan (berkas terpisah), dinyatakan telah menipu Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan purtranya Laurenz Hendry Hamongan Sianipar senilai Rp 15,3 miliar.

Atas perbuatan itu, Savita Linda Hora Panjaitan dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KHUPidana.

"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Savita Linda Hora Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan yang berkelanjutan. Meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman dengan 1 tahun 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa ditahan," kata Emmy di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

Sebelumnya dalam perkara penipuan ini, pada Kamis (7/9), JPU lebih dulu menuntut Ramadhan Pohan, dengan hukuman 3 tahun penjara. Jaksa juga meminta agar mantan calon wali kota Medan itu segera ditahan.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga 5 Oktober 2017. Sidang selanjutnya beragendakan pembelaan terdakwa.

Dalam perkara ini, Linda dan Ramadhan Pohan didakwa telah menipu atau menggelapkan uang milik Rotua Hotnida Br Simanjuntak dan putranya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Rotua merugi Rp 10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp 4,5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 15,3 miliar.

Perkara ini terjadi menjelang Pilkada serentak pada pengujung 2015. Korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp 15,3 miliar untuk kepentingan Ramadhan Pohan, yang maju calon Wali Kota Medan 2016-2021.

Korban Rotua Hotnida Simanjuntak menyatakan Savita Linda Hora Panjaitan lah yang mengenalkannya dengan Ramadhan Pohan. Perempuan itu pun terus membujuknya untuk meminjamkan uang.

Ramadhan dan Linda disebutkan mengiming-imingi korban dengan sejumlah persentase keuntungan. Untuk meyakinkan korban, Ramadhan Pohan meninggalkan cek kepada Laurenz. Ternyata saat akan dicairkan isi rekeningnya hanya sekitar Rp 10 juta.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan

40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.

Baca Selengkapnya
Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan

Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan

Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.

Baca Selengkapnya
Momen Menhan Prabowo Subianto Duduk Berhadapan sama 3 Ajudan Ganteng, Dengarkan Petuah dari Habib Luthfi

Momen Menhan Prabowo Subianto Duduk Berhadapan sama 3 Ajudan Ganteng, Dengarkan Petuah dari Habib Luthfi

Belum lama ini, Menhan Prabowo Subianto kedapatan menghabiskan waktu bersama ketiga ajudan tampan.

Baca Selengkapnya
30 Pantun Menyambut Ramadhan Lucu yang Bikin Semangat di Bulan Suci

30 Pantun Menyambut Ramadhan Lucu yang Bikin Semangat di Bulan Suci

Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 pantun menyambut Ramadhan yang lucu dan bikin semangat di bulan suci.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya