Bekas anggota TNI jadi perampok, dibedil polisi ketika ditangkap
Merdeka.com - Tiga perampok kendaraan roda empat atau mobil ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Tampan, kota Pekanbaru, Riau. Ketiga pelaku itu diketahui bekas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mereka diketahui sudah berkasi sebanyak 29 kali dan meraup untung ratusan juta dari hasil perampokannya.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial BS (24), DH (32) dan RS (30). Ketiganya warga kecamatan Marpoyan Damai, kota Pekanbaru.
"Ketiga pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan, karena melawan petugas saat hendak ditangkap," ujar AKP Herman kepada merdeka.com, Senin (5/10) malam.
Dari tangan para perampok spesialis mobil ini, polisi mengamankan satu unit mobil. Mereka menjalankan aksinya hanya di kota Pekanbaru selama kurun waktu satu tahun. Bahkan, salah seorang pelaku inisial RS merupakan pecatan TNI, sedangkan otak pencurian adalah BS.
"BS sebelumnya tercatat pernah melakukan penganiayaan berat kepada salah seorang korbannya saat melakukan aksi perampokan," jelas Herman.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan ini tak hanya sampai pada pelaku perampokan saja, tapi juga penadah hasil pencurian dengan kekerasan tersebut. Sebab, dari puluhan hasil curian, hanya satu barang bukti yang tersisa di tangan pelaku.
"Kita kejar penadahnya, kemungkinan mobil hasil curian itu sudah dijual ke luar daerah Riau, untuk itu kita koordinasi dengan Polda tetangga," kata Aries.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya