Beda Data KPU dan Disdukcapil, 11 Ribu Warga Tangsel Terancam Tak Punya Hak Suara
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengonfirmasi 11 ribu warga Tangsel kehilangan hak suara pada pemilu 2024. Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan data antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan KPU Kota Tangsel.
"Data Disdukcapil ada 1.034.854 jiwa target dari wajib rekam e-KTP, sedangkan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh KPU ada 1.023.851 jiwa. Maka ada selisih sebesar 11.003 jiwa," terang Ketua Bawaslu Kota Tangsel M Acep dikonfirmasi, Sabtu (24/6).
Dengan adanya selisih jumlah potensi pemilik hak suara yang punya hak pilih tidak mendapatkan surat suara dalam TPS, maka kata Acep, Bawaslu bersama Disdukcapil berkoordinasi untuk memastikan alasan perbedaan data.
Dia menyatakan, data hasil koordinasi Bawaslu-Disdukcapil nanti akan menjadi acuan dasar KPU dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Karena itu kami melaksanakan rapat koordinasi, apalagi sekarang viral ada 52 juta pemilih ganda yang ditemukan oleh LSM," ungkap dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnya“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaSemua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaDengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca Selengkapnya