Bea dan Cukai Juanda Sita Batu Permata Senilai Rp1,5 Miliar
Merdeka.com - Batu permata atau gem stone senilai Rp1,5 miliar lebih disita oleh kantor Bea dan Cukai Juanda. Batu-batu berharga tersebut, disita oleh Bea Cukai dari para penumpang pesawat yang belum membayar pajak barang mewah.
Batu permata yang terbagi dalam 24 bungkus itu diketahui milik seorang warga negara asing asal India berinisial MMS. Batu permata tersebut juga terbagi dalam berbagai jenis, di antaranya emerald, berlian dan berlian hitam.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, barang tersebut sebenarnya bukan barang ilegal.
Namun yang bersangkutan diketahui membawa barang tersebut dalam keadaan belum diurus pajaknya. Sesuai dengan aturan, setelah 90 hari yang bersangkutan tidak mengurus barang tersebut maka dilakukan penyitaan.
"Barang impor yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut wajib diberitahukan ke Bea Cukai," ujarnya, Senin (23/12).
Ia menambahkan, barang yang telah disita dan belum diambil pemiliknya itu, rencananya akan dilelang secara terbuka. Sebelum dilakukan pelelangan, gem stone tersebut telah dilakukan uji keaslian dan nilai taksiran harganya.
"Dari PT Pegadaian, barang tersebut dinilai seharga Rp1.590.115.000. Karena nilai barang yang signifikan, maka Bea dan Cukai Juanda menetapkan barang tersebut untuk dijual melalui mekanisme lelang," tambahnya.
Lelang terhadap 24 batu permata itu akan dilakukan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. "Nilai atau harga limit yang ditetapkan berdasarkan taksiran adalah Rp500 jutaan," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaPria Ini Bertahun-Tahun Simpan Batu yang Dikira Berisi Emas, Ternyata Batu Langka yang Jauh Lebih Berharga
Bertahun-Tahun Simpan Batu yang Dikira Berisi Emas, Ternyata Batu Langka yang Jauh Lebih Berharga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaHanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor
Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta
Pintu Penguras Bendung Katulampa Jebol, Ini Dampaknya Bagi Irigasi di Bogor dan Jakarta
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya