Bea Cukai Malang Amankan Pikap Bermuatan 360 Miras Ilegal
Merdeka.com - Bea Cukai Malang mengamankan pikap berikut muatannya berupa minuman keras (miras) sebanyak 360 botol. Miras tersebut berkadar alkohol 16 persen tanpa dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan.
"Saat ini kasusnya dalam penyidikan. Dua orang berinisial L dan KI yang merupakan sopir dan kernet ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan dalam keterangan persnya, Kamis (26/4).
Sebagai informasi, miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen pelunasannya wajib dengan pelekatan pita cukai. Sehingga miras tersebut wajib berpita cukai.
Miras berikut mobil pikap diamankan saat sedang melintas di Desa Sumberejo, Kota Batu. Petugas Bea Cukai Malang yang memperoleh informasi dari masyarakat melakukan pengadangan di sekitar lokasi.
"Petugas bergerak menuju titik yang akan dilalui oleh target. Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati target sebagaimana informasi yang didapat melintas," tegasnya.
Petugas berhasil melakukan penghentian terhadap target untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, didapati 30 karton yang masing-masing berisi 12 botol merek BK isi 920 ml dengan kadar 16 persen.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaBikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaMinum Kopi Bisa Picu Munculnya Bau Mulut, Begini Cara Menghilangkannya
Usai minum kopi, mulut kita kerap mengalami rasa kering serta munculnya bau mulut yang sangat khas. Bagaimana cara menghilangkannya?
Baca Selengkapnya