Bea Cukai Bandung Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
Merdeka.com - Menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Bandung melaksanakan pemusnahan barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara (BMN) pada Kamis, 12 Agustus 2021. Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bandung periode tahun 2020 hingga 2021.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis barang hasil penindakan, baik dari bidang cukai atau pabean.
"Ini adalah hasil tegahan barang kiriman melalui Kantor Pos Lalu Bea Bandung serta Operasi Gempur Rokok Ilegal. Terdiri dari 945.987 batang sigaret, 129.093 gram tembakau iris, 1.012 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 2.338 botol liquid vape, 567 buah sextoys, 133 potong anak panah, 29 set spare part kendaraan bermotor, 2 buah pedang, 11 buah air softgun beserta spare part, dan 95 buah pakaian bekas," jelas Dwiyono.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Pemusnahan BMN dilakukan dengan berbagai cara sesuai sifat dan karakteristik barang. BMN berupa MMEA dimusnahkan dengan cara dipecakan. Hasil tembakau, pakaian bekas dan barang dari plastik dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara anak panah, pedang panjang, dan air softgun dimusnahkan dengan cara dipotong.
Bea Cukai terus berupaya menggalakkan prinsip gempur rokok ilegal dan legal itu mudah, sejalan dengan hal tersebut Bea Cukai secara kontinyu telah melakukan pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Dengan pemusnahan ini, kami harap menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai Bandung semangat melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Juga kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan agar semua menjadi legal dan mudah," pungkas Dwiyono. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca Selengkapnya