Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Minta Hitung Ulang 8.146 TPS di Surabaya, PDIP Curiga Ada Unsur Pesanan

Bawaslu Minta Hitung Ulang 8.146 TPS di Surabaya, PDIP Curiga Ada Unsur Pesanan rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat kecamatan. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Lewat Surat Nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019, tertanggal 21 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya merekomendasi penghitungan ulang suara Pileg 2019 di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rekomendasi itu berdasarkan laporan delapan partai politik (Parpol), salah satunya PKB, yang menyebut ada penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PDIP menilai, penghitungan ulang di 8.146 TPS se-Surabaya berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat tahapan Pemilu 2019. Bahkan, partai berlambang Banteng Moncong Putih ini melihat ada indikasi kuat bahwa rekomendasi Bawaslu itu pesanan dari caleg.

"Sikap dan surat Bawaslu semakin menambah kecurigaan bahwa sejak lama di antara personel Bawaslu punya link, koneksitas, dengan Caleg-Caleg tertentu," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana melalui rilisnya yang diterima merdeka.com, Senin (22/4).

Menurut Whisnu, isu koneksitas tidak hanya menghinggapi anggota Bawaslu bahkan telah berakar hingga pengawas-pengawas TPS. Dia menyebut isu ini sudah menjadi pergunjingan dan berembus luas.

"Tapi, PDI Perjuangan yakin dengan keimanan politik kami, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Sehebat apa pun penataan, tapi jika rakyat tidak mempercayai Caleg-Caleg itu, dan tidak mencoblos di bilik suara, terus mau apa? Apakah mau mengotak-atik perolehan suara murni rakyat?," tegasnya.

Whisnu menegaskan sikap politik PDIP untuk melawan upaya yang akan merusak kemurnian suara rakyat di Pemilu 2019. "Kami akan melawan setiap upaya itu dengan cara konstitusional," tegasnya.

PDI Perjuangan juga berharap KPU Surabaya dan aparatur di level kelurahan dan kecamatan, tetap taat asas dan prosedur. Jika ada kekeliruan harus diluruskan.

Dengan adanya rekomendasi rekapitulasi ulang, Bawaslu dinilai mengabaikan kinerja seluruh KPPS se-Surabaya yang telah bekerja keras untuk hasil pemilu. Apalagi Bawaslu memiliki pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara.

"Sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran. Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS dengan anggaran besar,” katanya.

KPU Sudah Hitung Ulang Suara

Menanggapi rekomendasi Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk menggelar penghitungan suara sejumlah TPS di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya menyambut baik aspirasi dari lima parpol yang akan menyerahkan dokumen C1 yang dinilai bermasalah kepada KPU Surabaya.

"Kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa yang punya kewenangan dalam hal ini PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Apakah dokumen mereka sama persis dengan C1 hologram yang dimilik PPK. Kalau sama ya harus diteliti," katanya.

Nur Syamsi sebelum melaksanakan rekomendasi, pihaknya menyampaikan permohonan penjelasan terkait rekomendasi penghitungan suara ulang dari Bawaslu Surabaya pada 21 April 2019 Nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 Tentang Rekapitulasi Ulang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penghitungan Suara Ulang untuk TPS.

Pada surat rekomendasi Bawaslu Surabaya terkait ketentuan romawi III angka 4 yang menyatakan bahwa "KPU Surabaya untuk memerintahkan PPK beserta jajarannya melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya dan hasil koreksinya segera segera disampaikan kepada para saksi peserta pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan".

Setelah menyampaikan permohonan penjelasan, lanjut dia, Bawaslu memberikan jawaban bahwa tidak semua TPS di Surabaya melakukan penghitungan suara ulang, melainkan hanya sejumlah TPS yang berada di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.

"Soal TPS mana saja kita belum bisa ngomong karena itu berproses karena semua itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, tanpa rekomendasi dari Bawaslu, hal itu sudah berjalan di KPU Surabaya. Apalagi saat ini di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih digelar rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019.

"Perbaikan salah tulis dan salah penjumlahan, itu bisa dilakukan pada proses rekapitulasi berjalan di PPK dengan dilakukan pengawasan oleh pengawas pemilu, Panwascam dan saksi peserta pemilu," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS

Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya