Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Senpi Saat Aman Demo di Sultra, Enam Polisi Disanksi Hukuman Disiplin

Bawa Senpi Saat Aman Demo di Sultra, Enam Polisi Disanksi Hukuman Disiplin Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap enam anggota Polda Sultra yang membawa senjata api (senpi) saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, keenamnya dinyatakan bersalah. Mereka akan disanksi berbeda-beda, tergantung tingkat kesalahan.

Dia mengungkapkan, hukuman mulai dari berupa teguran lisan sampai ditempatkan dalam ruang khusus selama 21 hari.

"Secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," kata Asep, Senin (28/10).

Diketahui, Keenam polisi berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E. Asep mengatakan saat ini telah diputuskan keenam anggota tersebut dinilai melanggar aturan disiplin.

"Dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, diberikan hukuman disiplin," ujarnya.

Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal dalam peristiwa itu. Satu di antaranya tewas akibat terjangan peluru tajam. Sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP