Bareskrim ungkap tiga modus korupsi yang terjadi di SKK Migas
Merdeka.com - Bareskrim Polri terus mengusut kejahatan korupsi SKK Migas dan rekanannya, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus ini diyakini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, ada tiga poin yang diduga dilanggar oleh pelaku, yang sementara diketahui berinisial DH, dalam memberi suap ke SKK Migas agar penjualan kondesat jatuh ke PT. TPPI.
"Pembentukan penunjukan tim penjual dalam PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara oleh BP Migas, itu tidak ada. Kemudian tidak ada berita acara penelitian dan penilaian terhadap dokumen penawaran perusahaan yang ditunjuk," kata Victor.
"Ketiga, deputi finansial, ekonomi dan pemasaran BP Migas tidak melaksanakan prosedur penunjukan langsung PT TPPI sebagai penjual kondesat. Ini pelanggaran," imbuhnya.
Selain itu, transaksi antara PT TPPI dan SKK Migas terjadi tanpa kontrak padahal sudah jelas menimbulkan kerugian negaranya.
"Di jual barang itu, tapi kemana uang itu. Nah itu yang kita sedang cari," kata dia lagi.
Victor melanjutkan, kasus ini mulai diusut di awal Januari 2015. Semula pengusutan kasus ini bersifat tertutup, begitu juga penetapan tersangkanya dengan alasan polisi masih perlu berhati-hati dalam mengembangkan kasus ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya