Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Thailand 325 Kg, Dua Tersangka Diciduk

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Thailand seberat 325 kg melalui perairan Aceh, menangkap dua tersangka, dan menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkotika.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Thailand 325 Kg, Dua Tersangka Diciduk
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Thailand seberat 325 kg melalui perairan Aceh, menangkap dua tersangka, dan menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkotika. (AntaraNews)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram. Penyelundupan sabu jaringan Thailand-Indonesia ini dilakukan melalui perairan Aceh, yang merupakan jalur strategis bagi peredaran barang haram. Operasi ini juga mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan Thailand ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan sejak awal Mei 2026. Tim gabungan tersebut terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, serta Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini sangat penting. Diperkirakan sekitar 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika berkat operasi ini. Penyelundupan sabu jaringan Thailand ini memiliki nilai ekonomis yang fantastis, mencapai sekitar Rp585 miliar.

Detail Operasi Penangkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Thailand

Operasi penangkapan penyelundupan sabu jaringan Thailand ini dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026. Petugas berhasil mengamankan JF, yang diduga berperan sebagai tekong, dan Z, yang bertugas mengendalikan pengangkutan di darat. Kedua tersangka ditangkap setelah mobil Honda HR-V yang mereka gunakan untuk membawa sabu dihentikan di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita 325 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China. Sabu tersebut ditemukan dalam 13 karung besar, menunjukkan skala operasi penyelundupan yang masif. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler. Alat komunikasi ini diduga digunakan untuk koordinasi dalam jaringan narkotika internasional.

Barang bukti yang disita menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus ini. Setiap detail, mulai dari kemasan sabu hingga alat transportasi, memberikan petunjuk berharga. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam penyelundupan sabu jaringan Thailand ini.

Modus Operandi dan Jaringan Internasional

Berdasarkan hasil penyidikan awal, modus operandi penyelundupan sabu jaringan Thailand ini cukup terorganisir. Sabu dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand. Proses ini dilakukan melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa menuju pesisir Aceh.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa dari interogasi terhadap pelaku, didapatkan dua nama pengendali utama. Mereka adalah MJ alias J dan UA alias MHL, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut untuk membongkar seluruh jaringan.

Selain pengejaran DPO, penyidik juga mendalami aliran dana yang terkait dengan penyelundupan sabu jaringan Thailand ini. Analisis rekening yang digunakan dalam transaksi narkotika menjadi fokus utama. Penelusuran juga dilakukan terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penyedia kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sabu.

Dampak dan Upaya Penyelamatan dari Penyelundupan Sabu

Penyelundupan 325 kilogram sabu ini memiliki dampak yang sangat merusak jika berhasil beredar di masyarakat. Bareskrim Polri memperkirakan nilai ekonomis sabu tersebut mencapai sekitar Rp585 miliar. Pengungkapan ini secara signifikan mengurangi potensi kerugian negara dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh narkotika.

Dengan pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan Thailand ini, aparat memperkirakan sekitar 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya peran penegak hukum dalam melindungi masyarakat. Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan demi masa depan generasi muda.

Para tersangka yang ditangkap juga dijanjikan upah fantastis. Z mengaku dijanjikan upah Rp30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut, total sekitar Rp390 juta. Sementara itu, JF dijanjikan sekitar Rp400 juta sebagai tekong. Iming-iming uang besar ini seringkali menjadi pemicu bagi individu untuk terlibat dalam kejahatan narkotika.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti. Pemeriksaan alat komunikasi juga dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan internasional yang terkait dengan penyelundupan sabu jaringan Thailand ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi