Bareskrim periksa 2 pelapor Eggy Sudjana terkait penistaan agama Hindu
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meminta keterangan terhadap dua pelapor Eggy Sudjana terkait dugaan adanya penistaan agama di vidio yang sempat viral. Dua pelapor tersebut yakni Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar dan Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan.
Sures mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik pada Rabu (18/10) kemarin bersama dengan Norman Sophan. Dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik saat itu hanya sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor untuk BAP, ditanyain seputar pelaporan, apa yang dilaporkan, kenapa dilaporkan, bagian mana yang membuat alasan melapor," ujar Suresh saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/10).
Sures yang saat itu sebagai saksi, sempat ditanya oleh penyelidik dari mana dirinya mengetahui pernyataan Eggy, yang berujung pada pelaporan kepada polisi.
"Kenapa merasa ES diduga melakukan Penistaan Agama. Bagaimana konsep Ketuhanan Dalam Hindu," ujarnya.
Sures menyampaikan kepada penyelidik, jika pernyataan Eggy sudah memojokkan agama yang selama ini sudah diyakini oleh dirinya, yaitu Hindu. Menurutnya, Eggy telah meragukan konsep ketuhanan di agama Hindu.
"Kami sebagai bagian dari masyarakat yang terhimpun dalam DPN Peradah Indonesia merasa dirugikan dengan pernyataan beliau, karena menurut Interprestasi kami, dengan pernyataan kalau Perpu Ormas diberlakukan, maka ada agama yang harus di bubarkan," ucapnya.
Dirinya pun menyebut, jika pernyataan Eggy itu sama saja menyamakan agama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas). Padahal, menurutnya semua orang sudah sepakat jika Agama itu bukanlah Ormas.
"Sebagai bagian dari umat hindu, kami merasa dirugikan dengan komentar yang meragukan konsep ketuhanan dalam agama Hindu, mengingat dalam Veda sangat jelas konsep ketuhanan Hindu, dimana Tuhan Hindu dalam Veda jelas satu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara Norman Sophan berharap, jika laporan yang dirinya buat bersama dengan Sures bisa naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
"Kita serahkan kepada penyidik bisa naik ke sidik, di proses kan yang laporan, banyak aja dari Bali, Surabaya, dan Riau," ujar Norman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaPanglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit
Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca SelengkapnyaSosok Si Cucu yang Bikin Akhir Pekan Panglima TNI Cerah dan Bahagia, Nurut Disuapi Sang Jenderal
Panglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok KH Sochari, Ulama Karismatik yang Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Serang
Karena kiprahnya, sosok KH Sochari diabadikan menjadi sebuah jalan di Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaAsramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaSosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya