Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Laporkan 1.750 Akun Provokatif soal Papua ke Kominfo Agar Diblokir

Bareskrim Laporkan 1.750 Akun Provokatif soal Papua ke Kominfo Agar Diblokir Akun media sosial hoaks. ©2018 media sosial

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta Badan Siber dan Sandi Negara menutup sejumlah akun yang menyebarkan konten-konten provokatif dan diskriminatif serta Hoax.

Tercatat sejak menelusuri dunia maya pada 14 Agustus 2019 hingga 27 Agustus 2019 sudah terendus 32.000 lebih akun yang diduga melanggar.

Setidaknya 1.750 akun sudah diajukan untuk diblokir oleh Kemeninfo yang menyebarkan konten-konten sensitif tentang Papua.

"Padahal situasi Papua sendiri secara umum sampai dengan hari ini alhamdulilah cukup kondusif. Insya Allah masih bisa dikendalikan dengan baik. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa," kata dia di Mabes Polri, Selasa (27/8).

Dedi menyebut, media sosial menjadi sorotannya adalah Facebook. Hal itu sejalan dengan penemuan tim gabungan yang menyelidiki.

Diketahui konten-konten provokatif yang paling banyak tersebar melalui Facebook. Selanjutnya urutan kedua, Twitter, kemudian ketiga Youtube, dan Instagram di urutan paling bawah.

"Kita ketahui bersama untuk kalangan akar rumput, paling banyak menggunakan Facebook. Kemudian, 1750 akun mayoritas Facebook," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP