Merdeka.com - DPR dan pemerintah telah menyepakati melakukan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya dugaan konflik kepentingan dalam pembahasan dan pengesahan dalam sidang paripurna DPR.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam catatan pihaknya, isu revisi ini bergulir sejak 2010 silam.
"Dalam naskah perubahan yang selama ini beredar, praktis tidak banyak perubahan, narasi penguatan KPK seakan hanya omong kosong saja. Mulai dari penyadapan atas izin Ketua Pengadilan, pembatasan usia KPK, kewenangan SP3, sampai pembentukan Dewan Pengawas," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (16/9).
Dia menuturkan, dalam catatan KPK dari rentang waktu 2003-2018 setidaknya 885 orang yang telah diproses hukum. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 539 orang berasal dari dunia politik.
"Dalam catatan ICW sepanjang lima tahun terakhir setidaknya 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan Ketua DPR, Setya Novanto, bersama Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, pun tak luput dari jerat hukum KPK. Hampir Seluruh Partai Politik di DPR Periode 2014-2019 Sudah Pernah Terjaring KPK," ungkap Kurnia.
Dia juga menuturkan, perkara yang sedang ditangani oleh KPK, banyak melibatkan anggota DPR. Salah satu contohnya adalah kasus KTP Elektronik.
"Atas narasi di atas maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa, dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan, dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," jelas Kurnia.
Karena itu, pihaknya meminta agar DPR segera hentikan pembahasan revisi UU KPK. Akan jauh lebih bijaksana jika DPR memfokuskan kerja pada regulasi penguatan pemberantasan korupsi. Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai.
"Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com [bal]
Baca juga:
Akbar Tanjung Sebut KPK Harus Didukung Penuh Agar Pemerintah Bersih
Sekjen PDIP Sarankan Pihak Tak Setuju Revisi UU KPK Lihat Audit BPK
Sekjen PDIP Marah Pribadi Jokowi Diserang Gara-gara Revisi UU KPK
Sekjen PDIP: Jokowi Tak Ingin Kekuasaan KPK Tanpa Batas
Diduga Stres Kalah Judi, Polisi di Makassar Sayat Leher dan Tusuk Perut Sendiri
Sekitar 19 Menit yang laluIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK: Ini Tanggung Jawab Bersama
Sekitar 37 Menit yang laluKades Banjarnegara Bertato di Sekujur Tubuh Viral, Kemendagri Beberkan Aturannya
Sekitar 43 Menit yang laluSatu Jenazah Korban Jembatan Putus di Digoel Kembali Ditemukan, Ini Identitasnya
Sekitar 1 Jam yang laluViral Beruang Masuk Kebun Warga Rokan Hilir, Ini Kata BBKSDA
Sekitar 1 Jam yang laluDemi Harta, Dede Rela Istrinya Jadi Tumbal Penggandaan Uang Dukun Aki
Sekitar 1 Jam yang laluKPK: Tak Ada Pembicaraan Khusus Firli Bahuri dengan Lukas Enembe di Papua
Sekitar 1 Jam yang laluRatusan Polisi Dikerahkan untuk Bantu Warga Terdampak Gempa Garut
Sekitar 1 Jam yang laluPenjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung
Sekitar 1 Jam yang laluSaat Dukun Aki Rela Duloh Tiduri Mertuanya Sebelum Dibunuh
Sekitar 2 Jam yang laluMarak Kabar Penculikan Anak, Sekolahan di DIY Bakal Dijaga Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluRumah Warga Tangerang Roboh Diterjang Puting Beliung, Lima Orang Terluka
Sekitar 2 Jam yang laluDiam-Diam Surya Paloh Bertemu AHY sebelum ke Golkar, Bahas Apa?
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 3 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 18 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluDuel Pelatih Persija Vs RANS di BRI Liga 1: Debut Rodrigo Santana Langsung Hadapi Thomas Doll
Sekitar 59 Menit yang laluDuel Antarlini Persija Vs RANS Nusantara FC di BRI Liga 1: Pertarungan Bakal Sengit
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami