Bantah Istimewakan, Polisi Tetap Proses Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Merdeka.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyidik tetap akan memproses hukum terhadap Nia Ramadhani atas kasus penyalahgunaan narkotika. Meskipun, dalam undang-undang pengguna narkotika diwajibkan menjalani rehabilitasi.
"Dalam Pasal 127 sebagaimana yang hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba diwajibkan untuk rehabilitasi, itu adalah kewajiban undang-undang. Kemudian dengan rehabilitasi bukan perkara tidak lanjutkan, perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang nanti akan divonis hakim di mana ancaman maksimal adalah 4 tahun, dan kemudian untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik," katanya di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (1/7).
Menurut Hengki, rehabilitasi merupakan permohonan dari keluarga dan penyidik memfasilitasi. Nantinya, asesmen tersebut akan dianalisis oleh BNN yang terdiri Polri, kejaksaan, dokter, dan psikiater. Sehingga, tegas Hengki, rehabilitasi adalah wajib di dalam undang-undang Pasal 54, undang-undang 35 tahun 2009.
"Bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim. Ini perlu menjadi penekanan agar tdk terjadi kesimpangsiuran informasi dis informasi kami laksanakan penyidikan secara profesional," tegasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Barat ini menjelaskan, kalau pihaknya memiliki alasan tak menghadirkan Nia dan Ardi Bakrie saat konpres pertama kali. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan semua bukti dan meminta keterangan kepada para tersangka. Sehingga, bukan adanya perbuatan spesial.
"Kami menunggu, karena kami nunggu komplit atau lengkap penyidikan kami sehingga kita akan tampilkan para tersangka ini," ujarnya.
Fakta Baru dari Bandar Narkoba
Hengki juga menyampaikan, kalau penyidik menemukan fakta baru dari seorang bandar. Di mana bahwa barang haram ini digunakan oleh kalangan tertentu.
"Kami sudah gambarkan, petakan tinggal tunggu saja kalau masih ada yang menggunakan tunggu waktu akan kami tangkap," tegasnya.
"Jadi bukan hanya tiga tersangka ini sebenarnya, sebelumnya sesuai strategi kami preventif, strike kami sudah menangkap bandar yang khusus dugaan kami khusus untuk kalangan kalangan jetset ini. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan sekalian yang pertama tidak ada diskriminasi kami akan tampilkan nunggu hasil penyelidikan kami komplit," jelasnya.
Dengan ini, ia menunggu hasil assessment rehabilitasi tersebut. Kembali Hengki menegaskan, kalau berkas akan segera dikirim ke Kejaksaan.
"Seandainya pun direhabilitasi apakah berkas tidak dikirimkan tetap kami kirim divonis oleh hakim di mana konstruksi pasal tersebut ancamannya 4 tahun ya, nanti kita lihat itu di luar daripada kepolisian itu yang perlu kami sampaikan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Momen Lesti Kejora Cium Tangan Bertemu Istri Mantan Panglima TNI, Dipuji Putra Sang Jenderal
Hetty tampak kagum kepada istri Rizky Billar tersebut.
Baca Selengkapnya


Tak Kalah Eksis dari Pedangdut Muda, Inul Tampil Energik Ditemani Sang Suami Adam Suseno
Penampilan pedangdut Inul Daratista bikin heboh bareng sang suami Adam Suseno di acara Pestapora beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya


Daftar Ilmuwan yang Menciptakan Temuan Pertamanya di Usia 20 Tahun, Einstein Kalah
Berikut adalah daftar ilmuwan yang berhasil menciptakan penemuan di usia belia. Einstein pun kalah.
Baca Selengkapnya

Usai Geledah Rumah Dinas dan Kantor Syahrul Yasin Limpo, KPK Segera Periksa Saksi
Lembaga antirasuah menemukan sejumlah uang dan 12 pucuk senjata api saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya

Jakarta Kembali Jadi Kota Besar dengan Kualitas Udara Paling Buruk di Dunia
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Doha (Qatar) dan Delhi (India).
Baca Selengkapnya

Angkat Tema Kekayaan Alam Nusantara, Film "The Glorious Komodo Island" Tayang Ekslusif di Keong Emas TMII
Film ini akan menjadi pembuka dari seluruh rangkaian serial inspiratif The Hidden Gem of Nusantara.
Baca Selengkapnya

Usai Panas Terik, Musim Hujan di Jakarta Bakal Terjadi November
Awal musim hujan 2023/2024 tidak bersamaan di seluruh Indonesia. Di Jakarta dan daerah lainnya hujan diperkirakan akan dimulai pada November.
Baca Selengkapnya

Blusukan Tinjau Waduk Pluit, Kaesang Berambisi Maju Pilgub Jakarta?
Kaesang Pangarep ditemani istri blusukan ke Waduk Pluit
Baca Selengkapnya

Viral Balap Liar Berujung Kecelakaan di Jakbar, Tiga Orang Diciduk Polisi
Warga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca Selengkapnya

Pamer Perut Sixpack dan Body Goals, Pesona Kecantikan Nia Ramadhani Dalam Balutan Sport Bra Tuai Sorotan
Penampilan seksi dan cantik Nia Rmadhani dalam balutan sport bra sontak tuai sorotan
Baca Selengkapnya

Disebut Bidak Catur Jokowi, Ini Respons Kaesang
Kaesang juga menegaskan tidak mendapat arahan dari ayahnya untuk silaturahmi dengan relawan ABJ.
Baca Selengkapnya

Rumah Makan di Jakpus Terbakar, Dua Orang Meninggal dan Tiga Luka-Luka
Api diduga berasal dari rumah makan kemudian membesar dan merambat ke tiga bangunan di sekitar.
Baca Selengkapnya