Bantah Ada Praktik Politik Uang, Rektor UIN Jakarta Klaim Dipilih Sesuai Prosedur
Merdeka.com - Rektor UIN Jakarta Amany Lubis akhirnya angkat suara terkait tuduhan pemilihannya sebagai rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar. Amany Lubis juga membantah terjadi politik uang untuk mendapatkan jabatan itu.
Pembelaannya ini menyikapi pernyataan Wakil Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Adi Raharjo yang menduga keterlibatan sang rektor dalam kasus suap. Ini diketahui dari Mahmud MD di acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (19/3) malam. Amany diduga terlibat jual-beli jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Dikutip dari Berita UIN Online, Kamis (21/3), Amany Lubis menegaskan bahwa dirinya dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas.
"Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," ujar Amany.
Dia membantah terjadi politik uang (money politics) dalamproses pemilihan rektor UIN Jakarta. Dia meminta pihak di luar UIN tidak turut campur memperkeruh suasana dengan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta.
"Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum," tegasnya.
Amany akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan semua yang dituduhkan kepadanya.
"Sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Adi Raharjo mengatakan dugaan keterlibatan sang rektor dalam kasus suap diketahui dari Mahmud MD di acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (19/3/2019) malam. Amani diduga terlibat jual-beli jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Atas siaran Profesor Mahfud MD semalam di acara ILC, kami mendorong KPK datang ke UIN ini untuk membuktikan apakah ada indikasi korupsi di Kemenag juga menyeret UIN," kata Adi di depan Rektorat UIN, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/3).
Di acara ILC, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan dirinya yang membela salah satu kandidat rektor di UIN Makassar Prof Faisal Andi Bakti, yang terpilih menjadi rektor justru tak dilantik.
Mahfud MD kemudian, membantu Prof Faisal Andi melakukan gugatan ke pengadilan hingga akhirnya menang. Namun Prof Faisal Andi juga tak dilantik di UIN Makassar.
Setahun berikutnya, masih di acara ILC, Prof Faisal Andi kembali memenangkan suara pemilihan di Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, namun yang dilantik justru orang lain yaitu Amani Lubis.
"Seperti yang disampaikan Prof Mahfud, bahwa yang menang Prof Faisal Andi, tapi yang dilantik Prof Amani, memang ini sudah menjadi kebijakan Menteri. Maka kami minta KPK datang dan menggeledah UIN Ciputat," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya