Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengambil langkah strategis dengan menggandeng dua kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. Sinergi ini bertujuan untuk mewujudkan proyek ambisius pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Banjarmasin Raya. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari penetapan Banjarmasin Raya sebagai salah satu lokasi proyek percontohan nasional.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, pada Jumat (3/4/2026), mengumumkan telah melakukan pertemuan dengan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat di ketiga wilayah tersebut.
Penetapan Banjarmasin Raya sebagai lokasi proyek percontohan nasional ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Rapat penting tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada 31 Maret 2026.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Regional Wujudkan Lingkungan ASRI
Menurut Wali Kota Yamin, sinergi antara Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menuntaskan permasalahan sampah. Langkah ini juga mendukung gerakan lingkungan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di tiga wilayah yang memiliki karakteristik dan dinamika berbeda. Fokus utama adalah poros langkah menuju konsep waste to energy.
"Sinergi bersama Kabupaten Banjar dan Barito Kuala ini adalah langkah strategis untuk membangun sistem pengolahan sampah regional yang terintegrasi," ujar Yamin. Ia menambahkan bahwa tujuannya adalah mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi beban, tetapi menjadi sumber energi dan juga peluang ekonomi.
Inisiatif ini sangat relevan mengingat timbunan volume sampah di ketiga daerah tersebut hampir mencapai 678 ton per hari. Jumlah ini terus meningkat seiring dengan kondisi kepadatan penduduk yang kian bertambah. Percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai sebagai solusi taktis untuk menuntaskan persoalan lingkungan yang ada.
Advertisement
Advertisement
Pemilihan Lokasi Strategis untuk Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Untuk implementasi proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik ini, empat opsi lahan telah diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Tabing Rimbah di Barito Kuala dan TPAS Basirih di Kota Banjarmasin. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Kabupaten Banjar, yaitu di sekitar Terminal Gambut Barakat (TGB) dan belakang RSJ Sambang Lihum.
Keempat lokasi yang diajukan tersebut akan melewati proses pengkajian mendalam oleh tim teknis kementerian. Pengkajian ini bertujuan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai dan optimal untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Wali Kota Yamin berharap, setelah proses ini, ketiga daerah dapat mempersiapkan diri dengan matang. "Kita berharap setelah ini, selaras dengan apa yang menjadi arahan pusat, kita dapat mempersiapkan diri untuk menentukan arah, dan kesiapan teknis hingga anggaran dalam penanganan sampah menjadi energi," katanya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews