Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kini semua pihak bisa bangun infrastruktur

Kini semua pihak bisa bangun infrastruktur Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbuka untuk bermitra dengan investor yang berminat pada pembangunan bendungan dengan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Nantinya bentuk dari mitra tersebut melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU). Hal ini mengingat belum ada bendungan yang dibangun oleh pihak swasta.

"Sampai saat ini belum ada bendungan yang dibangun oleh swasta. Bila ada investor yang berminat akan kita dorong. Dengan demikian dana APBN dapat digunakan untuk program lainnya. Peraturan Menteri PUPR mendukung karena sata monitor intensif untuk pembangunan bendungan di Indonesia," Kata Menteri PUPR Basuki, Jakarta, Jumat (9/3) kemarin.

Sebelumnya, pada tahun 2017, Kementerian PUPR sempat menawarkan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan kepada investor Jepang. Pembangunan tersebut membutuhkan dana mencapai Rp 3,8 triliun. Namun, saat itu belum diminati sehingga pembangunan menggunakan APBN dan mulai dilelang tahun 2018.

bendungan jati bening jawa tengah

Bendungan Jati Bening, Jawa Tengah ©2018 Merdeka.com

"Menurut perhitungan Jepang, untuk masuk investasi ke bendungan, kapasitas listrik yang dihasilkan antara 60-75 MW," kata Menteri Basuki.

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Sepanjang tahun 2018 ini, sebanyak 34 bendungan dalam proses pembangunan dengan 10 bendungan ditargetkan akan selesai tahun ini. Dan sebanyak 14 bendungan buru akan dimulai pembangunannya.

Hal ini merupakan upaya nyata mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mencapai ketahanan pangan dan air.

bendungan ranknamo

Bendungan Ranknamo ©2018 Merdeka.com

Pembangunan infrastruktur PUPR dengan skema KPBU, saat ini tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, namun juga pada proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) seperti SPAM Bandar Lampung, Semarang Barat, Umbulan dan Saluran Pembawa Air Baku dari Bendungan Karian (Karian-Serpong Water Conveyance).

Kementerian PUPR juga telah menginisiasi kegiatan preservasi jalan dengan skema KPBU ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema baru ini akan menyediakan layanan jalan nasional dalam kondisi mantap secara berkelanjutan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP