Bandara Soekarno-Hatta Masih Berlakukan Wajib Antigen Bagi Penumpang
Merdeka.com - Pelaku penerbangan domestik di Bandara internasional Soekarno - Hatta (Soetta), masih diwajibkan melengkapi diri dengan menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dengan metode antigen ataupun PCR, sebagai syarat perjalanan domestik. Meski sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan menghapus tes amtigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Senior Manager Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi mengaku, masih memberlakukan aturan lama dengan kewajiban antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Kebijakan itu, dilakukan karena belum terbitnya aturan baru mengenai penghapusan kebijakan baru itu.
"Sampai saat ini kami masih menunggu aturan atau SE dari pemerintah terkait hal tersebut (penghapusan syarat antigen untuk perjalanan domestik)," ungkap M. Holik Muardi, Senior Manager Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Soetta, dikonfirmasi Selasa (8/3/2022).
Menurut Holik, kebijakan lama itu diterapkan dengan mengacu pada aturan lama berdasarkan surat edadan SE Kementerian Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. Termasuk juga SE Satgas COVID-19 Nomor 22 Tahun 2021.
"Jadi kami masih mengacu pada aturan sebelumnya, sehingga masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19," kata dia.
Lebih rinci dia mengungkapkan kalau, aturan lama itu, juga mewajibkan pelaku perjalanan domestik tujuan luar pulau Jawa dan Bali menunjukan kartu vaksin dosis pertama untuk.
"Untuk antar Pulau Jawa dan Bali diwajibkan menunjukan kartu vaksin dosis kedua dan surat keterangan antigen, atau Kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan RT PCR," terang Holik.
Senada dengan pengelola Bandara Soetta, perusahaan jasa tes swab antigen yang beroperasi di Bandara Soetta, Farmalab, masih membuka layanan swab Antigen dan PCR di terminal Bandara Soekarno Hatta.
"Masih buka dan masih banyak calon penumpang yang melakukan swab," kata manager Farmalab, M.A Gunawan.
Terkait aturan penghapusan kebijakan baru pelaku perjalanan domestik, pihaknya menunggu terbitnya aturan resmi.
"Masih nunggu SE dari satuan Gugus tugas," terang dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya