Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandar narkoba 39 Kg di Bengkalis ditangkap, 2 jet ski disita

Bandar narkoba 39 Kg di Bengkalis ditangkap, 2 jet ski disita Rilis barang bukti bandar narkoba 39 Kg. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bengkalis menangkap bandar besar narkoba Eri Kusnadi, Sabtu (7/4). Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua anak buah Eri saat akan mengantar narkoba.

Warga Jalan Mts Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, itu merupakan bandar besar sabu dan ekstasi antar negara. Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap Eri merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka narkoba.

Dari dua pelaku itu polisi menyita 39 kilogram dan ratusan ribu butir ekstasi. "Dua orang kurir tersebut Zulfadli dan Aldino Kardofa ditangkap di daerah Siak oleh Polda Riau. Lalu dilakukan interogasi, dan mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Eri, setelah dilacak ternyata berada di Bengkalis. Kemudian kita tangkap di rumahnya," ujar Wicak kepada merdeka.com, Minggu (9/4)

Dari tangan tersangka Eri, polisi menemukan barang bukti sekitar 12 gram sabu dan uang sebanyak Rp 1,6 juta. Bahkan, sejumlah alat transportasi darat dan laut miliknya disita polisi karena diduga hasil penjualan narkoba yang dijalaninya selama ini.

Eri ditangkap di rumahnya dan sempat berusaha bersembunyi di dalam tangki air di atas rumahnya yang dilengkapi cctv tersebut. Lalu petugas mengepung dan mencari ke seluruh sudut rumah hingga berhasil menangkapnya ketika keluar dari tangki itu. Dia sempat bersembunyi selama 2 jam di dalam air.

"Barang bukti yang juga kita sita berupa paspor atas nama Eri, Tati Rozalita, Jefri, dan Rudi Hartono. Satu buah surat SIM internasional atas nama Eri Kusnadi. Juga 28 kaca pirek, 3 amunisi aktif dan satu amunisi kosong. Satu mobil Honda HRV warna merah bernopol BM 312 IJ dan dua unit transportasi laut berupa Jet Ski," pungkas Wicak.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba

Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.

Baca Selengkapnya