Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR bersama KPK Rapat Bahas RUU Penyadapan

Baleg DPR bersama KPK Rapat Bahas RUU Penyadapan Paripurna DPR bahas RUU SSKCKR. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyadapan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). Dalam rapat itu Baleg mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pandangan terkait RUU penyadapan.

"Nah kali ini kami meminta pandangan dari KPK tetapi intinya bahwa kami bersyukur KPK mengapresiasi terhadap draf rancangan undang-undang yang sementara kami bahas," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Supratman menegaskan, keberadaan RUU ini tidak akan menganggu kinerja KPK. Sebab, kata dia, dalam RUU penyadapan akan juga dimasukan aturan penyadapan yang terdapat pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Kewenangannya enggak berubah, kewenangannya tetap seperti itu bahwa dia tidak perlu izin, cuma kita menyarankan supaya peraturan internal KPK soal penyadapan itu, itu bisa diinsert masuk kedalam UU penyadapan ini," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengajukan beberapa usulan untuk mempermudah pekerjaan dari lembaga yang dipimpinnya. Salah satu usulan tersebut adalah batas waktu penghancuran hasil sadapan.

"Ada beberapa usulan, beberapa pasal itu tetapi secara umum kita ingin bahwa ada pembicaraan teknis dulu. Ini loh cara caranya, apa tujuannya, termasuk misalnya tentangbpenghancuran hasil sadapan," kata Laode di lokasi, Kamis (6/12).

Menurut Laode DPR awalnya menginginkan agar batas waktu penghancuran setelah dua tahun. Sementara, dari KPK menginginkan setelah kasus tersebut inkrah

"Mereka minta dua tahun, kita maunya inkrah dulu saja," lanjutnya.

Kata dia, hasil sadapan adalah bukti dalam peradilan nanti. Sehingga, harus menunggu kasus tersebut diputuskan secara sah terlebih dahulu.

"Ya karena sebagian dari sadapan itu kan untuk bukti peradilan. Kalau belum inkrah bagaimana caranya," ucapnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Ziarah Makam Gus Dur, Kaesang Napak Tilas Perjuangan dan Penguatan Kebhinekaan

Ziarah Makam Gus Dur, Kaesang Napak Tilas Perjuangan dan Penguatan Kebhinekaan

Kaesang Pangarep didampingi Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni berziarah ke makam Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Polemik Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN: KPU Harusnya Tak Buka Ruang Ubah Format di Luar UU

Polemik Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN: KPU Harusnya Tak Buka Ruang Ubah Format di Luar UU

Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu menilai seharusnya KPU memiliki ketegasan bahwa format capres-cawapres

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Makan Nasi Kapau di Kramat Raya, Gibran Sarankan Pedagang Terdigitalisasi dan Tambah Lahan Parkir

Makan Nasi Kapau di Kramat Raya, Gibran Sarankan Pedagang Terdigitalisasi dan Tambah Lahan Parkir

Gibran Rakabuming Raka makan siang di kawasan Nasi Kapau Kramat Raya

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Nasihat Rhoma Irama Untuk Grup Band VOB, Bikin Merinding 'Awas Jangan Tinggalkan Salat'

Nasihat Rhoma Irama Untuk Grup Band VOB, Bikin Merinding 'Awas Jangan Tinggalkan Salat'

Raja dangdut, Rhoma Irama mengundang band VOB ke podcast-nya. Di sana, mereka berbincang mengenai banyak hal.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Cantik Bunga Citra Lestari Saat Tiko Aryawardhana Pakaikan Cincin Kawin

Potret Cantik Bunga Citra Lestari Saat Tiko Aryawardhana Pakaikan Cincin Kawin

BCL dan Tiko Aryawardhana resmi menikah di sebuah resort mewah di Bali.

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta

Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
Banyak Pejabat Sultra Terjerat Korupsi, Ganjar: KPK mesti Dikuatkan

Banyak Pejabat Sultra Terjerat Korupsi, Ganjar: KPK mesti Dikuatkan

diminta memberantas korupsi yang mengakar di provinsi tersebut lantaran banyak pejabat di sana terjerat KKN.

Baca Selengkapnya icon-hand
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok

Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok

KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.

Baca Selengkapnya icon-hand
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari

Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara

Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim

KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim

Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand