Kuasa hukum tergugat 1 Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, YB Irpan menilai keterangan 3 saksi yang dihadirkan penggugat, justru menguntungkan pihaknya. Pernyataan tersebut dikemukakan Irpan seusai sidang gugatan Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (20/1).
"Sidang hari ini agendanya adalah, memberi kesempatan kepada penggugat menghadirkan saksi-saksi fakta guna membuktikan atas dalil-dalil gugatannya. Namun yang terjadi justru, kami merasa diuntungkan," ujar Irpan.
Irpan mencontohkan apa yang disampaikan saksi Michael Sinaga. Saat itu Michael menyebut pernah menyaksikan secara langsung koran Kedaulatan Rakyat yang memuat nama Joko Widodo sebagai peserta Sipenmaru yang dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980.
"Saksi Michael ini juga memberikan satu keterangan yang pada pokoknya, bahwa benar, dia telah diberitahu oleh pak Roy Suryo ketika melakukan pemeriksaan karya ilmiah para mahasiswa dalam bentuk skripsi di perpustakaan UGM. Yang terjadi tidak sebatas skripsinya pak Jokowi, tapi ada beberapa saksi. Ini keterangan saksi, ada beberapa skripsi juga terdapat adanya ruang tandatangan penguji yang belum ditandatangani," bebernya.
Kemudian, lanjut Irpan, Michael juga bersaksi telah melihat buku alumni, yang didalamnya tertera nama Jokowi. Jika saja terdapat data yang keliru soal Jokowi, ia menganggap hal tersebut lazim terjadi.
Advertisement
Singgung Foto Jokowi Berkacamata
Irpan menambahkan, salah satu yang selama ini diragukan masyarakat termasuk penggugat, terkait ijazah Jokowi adalah soal foto yang mengenakan kacamata, oleh saksi Bagas, dosen UGM dikatakan saat itu memang diperkenankan foto wajah yang ditempel mengenakan kacamata, sepanjang tidak berwarna hitam.
"Dan terbukti bahwa saksi Bagas, dari Fakultas Teknik, didalam ijazahnya juga memakai kacamata. Apa yang diragukan masyarakat termasuk penggugat selama ini, bahwa pak Jokowi mengenakan kacamata dianggap tidak lazim, terjawab sudah," tandasnya.
Advertisement
Kubu Jokowi Tak Tanggapi Kesaksian Komarudin
Terkait saksi Komarudin, Irpan mengatakan jika pihaknya tidak menanggapi. Mengingat apa yang disampaikan Komarudin hanya sebatas testimoni saat ia melakukan gugatan dalam rangka untuk mendapatkan ijazah Jokowi agar diperlihatkan.
"Semoga untuk sidang yang akan datang, kami bisa menghadirkan saksi saksi guna membuktikan terhadap dalil-dalil jawaban yang telah kami sampaikan di persidangan," pungkasnya.