Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas persyaratan, KPU akan kumpulkan tim pemenangan paslon gubernur

Bahas persyaratan, KPU akan kumpulkan tim pemenangan paslon gubernur Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan mengumpulkan tim pemenangan masing-masing pasangan calon (Paslon). Mereka akan dipertemukan untuk membahas persyaratan pencalonan dan calon Gubernur-Wakil Gubernur.

Pengumpulan tim pemenangan ini dilakukan, setelah KPU Jatim menerima laporan hasil tes kesehatan dari rumah sakit. Persyaratan tes kesehatan ini merupakan persyaratan terakhir dari masing-masing pasangan calon, sebelum diumumkan secara umum kebutuhan pencalonan Gubernur. “Kita tinggal menunggu tes kesehatan ini, baru kita umumkan,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto di kantor KPU Jatim ini.

KPU merencanakan pengumpulan tim pemenangan pasangan calon dilakukan tanggal 17 Januari 2018. Sebab, tanggal tersebut KPU akan mengumumkan hasil penelitian semua persyaratan pencalonan dan calon.

“Tanggal 17 (lusa) kita akan sampaikan secara terbuka kelengkapan berkas pasangan calon. Kita akan umumkan pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Arbayanto menerangkan, dari hasil penelitian berkas akan disampaikan pada tim pemenangan masing-masing calon. KPU akan memberikan waktu mulai tanggal 19-20 Januari 2018. Pada waktu tersebut, tim pemenangan harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, supaya paslon bisa ikut bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub).

“Tanggal 17-18 hasil penelitian kita serahkan ke tim pemenangan masing-masing paslon. Kemudian tanggal 19-20 Januari kita beri kesempatan pertama dan terakhir. Mereka harus melengkapi secepatnya,” kata dia.

Saat ini KPU Jatim bekerja keras melakukan penelitian, karena tim dokter yang mengurusi tes kesehatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur belum selesai melakukan pemeriksaan. Seharusnya, hasil tes kesehatan bisa diterima KPU tanggal 15 Januari, namun tim dokter meminta supaya hasil tes kesehatan diserahkan paling lambat tanggal 16 Januari pukul 15.00 WIB.

Fakta inilah yang berpengaruh terhadap proses tahapan pemilihan di KPU. Untuk itu, KPU akan melakukan pengkajian secara cepat.

“Besok akan kita beberkan paslon mana yang sudah lengkap. Tim dokter meminta izin untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan maksimal besok tanggal 16 pukul 15.00 WIB,” tegas Arbayanto.

KPU menyadari tingkat kesulitan tim dokter dalam bekerja, karena proses tes yang dilakukan pasangan calon lebih ketat dari tahun-tahun yang lalu. Pasangan calon harus bisa memetakan kondisi daerah minimal delapan (8) daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Belum lagi tes-tes yang lain, tes tersebut memiliki tingkat kesulitan yang sangat luar biasa.

“Tes-nya mirip dengan TNI, ada perbedaan dari tahun lalu, belum lagi tim dokter menjalani tes pasangan calon Bupati/Wali Kota di Jawa Timur. Jadi, mereka membutuhkan waktu yang lebih banyak,” katanya.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP