Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Rafael dijerat dengan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Penetapan tersangka mantan pegawai pajak ini setelah tim penyelidik KPK memeriksa harta kekayaan Rafael Alun yang diduga tak sesuai dengan profil. Kemudian, diperkuat dengan adanya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Rafael Alun pada Senin, 27 Maret 2023.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan, Rafael Alun tidak langsung ditahan.
Hal ini dikarenakan, tim penyidik KPK masih terus bekerja untuk melengkapi lagi bukti penetapan tersangka ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (1/4).
Usai menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka, KPK pun melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Namun, tidak diketahui secara pasti kapan waktu penggeledahan itu dilakukan.
Selain tidak disebutkan kapan waktu penggeledahan itu dilakukan, pihak KPK juga tidak membeberkan barang bukti apa saja yang telah disita dalam kegiatan itu.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Untuk penggeledahan itu dilakukan, karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
"Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," sambung Ali.
Advertisement
Meski tak disebutkan barang bukti apa saja yang telah dibawa atau diamankan tim penyidik pada saat penggeledahan. Namun, KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sepanjang periode 2011-2023.
"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kamis (30/3).
Ali menyebut, penerimaan gratifikasi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.
"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali.
Selain melakukan penggeledahan rumah usai ditetapkan sebagai tersangka, anak buah Firli Bahuri juga akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari Rafael Alun untuk diperiksa.
Pemanggilan terhadap Ernie akan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023. Ernie akan dipanggil sebagai saksi untuk sang suami yang sudah dijerat sebagai tersangka.
"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan, cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kamis (30/3).
Dalam proses penyelidikan ini, Ernie Meike sudah diperiksa saat itu bersamaan dengan Rafael Alun. Jadi, dalam proses penyidikan pun pihaknya akan memeriksa Ernie Meike.
"Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali.
Advertisement
Lalu, terkait dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Ternyata sudah diterima secara legowo oleh tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun anggaran 2011 hingga 2023.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima oleh dirinya yakni menyandang status tersangka yang ditetapkan pada Senin, 27 Maret 2023.
"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael dalam wawancara khusus di Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Rafael mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukum berkaitan dengan kasus yang kini menjeratnya.
"Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa. Saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata dia. [fik]
Baca juga:
Rafael Alun Ungkap Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPK
Terungkap, Ini Ciri-Ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun
Rafael Alun Blak-Blakan soal Jeep Rubicon dan Moge Harley Tak Dilaporkan ke LHKPN
Rafael Alun Belum Ditahan Meski jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Rafael Alun Bantah Terima Gratifikasi, KPK: Sampaikan Langsung ke Penyidik
KPK Pakai Instrumen Follow The Money Bongkar Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Sosok Cak Imin Dinilai Jadi Faktor Penentu Pilpres 2024
Sekitar 18 Menit yang laluPSI dan PDIP Saling Sindir soal Pencalonan Kaesang di Depok
Sekitar 34 Menit yang laluKumpulkan Kades Se-Jateng, Ganjar Minta Kejar Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Sekitar 35 Menit yang laluGas Melon Langka di Bali, Ini Penjelasan Pertamina
Sekitar 58 Menit yang laluIzin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Mahasiswa Pertanyakan Nasib ke Kampus
Sekitar 1 Jam yang laluGagas RUU Permuseuman, Anggota DPR Ungkap Strategi Jadikan Museum Wisata Populer
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud Ungkap Alasan Minta Denny Indrayana Dampingi Anies Baswedan
Sekitar 1 Jam yang laluInisiasi Sirkular Ekonomi, Ini Cara Ganjar Optimalkan Sumber Daya Alam di Jateng
Sekitar 1 Jam yang laluGerindra: Prabowo akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Tahan Tiga Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Terima Setoran Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Dicopot
Sekitar 2 Jam yang laluPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Kembar Rihana-Rihani Viral Penipuan Pesan iPhone
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Ungkap Kondisi Hubungan Jokowi dan Megawati
Sekitar 2 Jam yang laluSurvei SMRC: 82 Persen Rakyat Suka Ganjar, 80 Persen Prabowo dan Anies 68 Persen
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Terima Setoran Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Dicopot
Sekitar 2 Jam yang laluUsai Ancam Kombes Hengki, Hercules Minta Maaf
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik
Sekitar 6 Jam yang laluIni Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan
Sekitar 7 Jam yang laluDengar Curhat Ala Jenderal Polisi Kawan Kapolri, Santai Sambil Santap Bakmi Godog
Sekitar 9 Jam yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 9 Jam yang laluKehebohan Para Napi Goyang Dangdut sama Polisi, Ucapan Perwira Polri Ngena Banget
Sekitar 9 Jam yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 11 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluJenderal Polri Ketemu Anak Tukang Sayur Jadi Polisi, Orangtuanya langsung Dipanggil
Sekitar 15 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 2 Minggu yang laluBanding Ditolak PT DKI Jakarta, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara
Sekitar 3 Minggu yang laluGagah dan Tegap, Potret Tribrata Anak Ferdy Sambo Lulus Sekolah Taruna Nusantara
Sekitar 4 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 4 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 6 Hari yang laluPetinggi Persib Minta PT LIB Pertimbangkan Ulang Keputusan Liga 1 Tanpa Suporter Tandang
Sekitar 54 Menit yang laluPersib Jalani Latihan Latihan Perdana Jelang Liga 1 2023 / 2024, 4 Pemain Absen
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami