Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah Mirna: Jessica tak akan menang meski dibela 50 pengacara

Ayah Mirna: Jessica tak akan menang meski dibela 50 pengacara Sidang putusan sela Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi tersangka Jessica Kumala Wongso. Hal itu karena perkara kematian mendiang Wayan Mirna Salihin dianggap sudah nyata.

Menanggapi hal tersebut, ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengungkapkan Jessica tak akan bisa melawan hukum yang berlaku, meskipun nantinya menurunkan 50 pengacara sekaligus.

"Ya insya Allah semuanya akan terungkap. Kan saya sudah katakan dari awal bahwa Pak Hakim baru beli karcis nonton film, masa disuruh udahan. Mana mau dia, ya kan? Dia pasti mau lihat tamatnya di mana," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

"Ini timnya Jessica ini ada Pak Otto (ketua Kuasa Hukum), itu di situ tambahin lagi 50 orang juga enggak apa-apa, percuma enggak ada gunanya," tambahnya.

Darmawan menilai kasus ini sudah jelas bahwa jaksa yakin adanya pembunuhan terhadap Mirna.

"Karena ini sudah buktinya tuh kalau bisul tinggal pecah doang. Jadi saya bilang bukannya sok jago banyakan ngomong, lah emang begitu, bukan opini, sengaja bikin omongan, enggak sama sekali, karena mereka enggak tahu CCTV," jelasnya.

Dalam hal ini, Darmawan kembali menegaskan, bukti kuat pun terlihat ketika Jessica datang seorang diri menemui Mirna di rumah sakit, usai Mirna mengalami kejang.

"Saya waktu di Rumah Sakit enggak tahu itu. Makanya saya diam dan itu enggak tahu saya jadi enggak bisa nuduh orang. Tapi USB kemudian saya serahkan kenapa disita serahkan ke Polda, wah baru terungkap, di situ saya naffsu dah tuh, saya bergerak sendiri, karena jiwa polisi saya juga ada, mertua saya polisi kan," paparnya.

"Jadi saya tahu nih bahwa gini nih, jadi udah harus main hukum. Jadi kita buktikan di hukum. tapi timbulnya scientific, bukan kasar kaya misalnya main tusuk gitu. Jadi om enggak bisa main kasar, ini negara hukum," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP