Api di pabrik buku tulis Kiky belum padam, kerugian Rp 300 M
Merdeka.com - Kebakaran hebat yang terjadi di pabrik kertas buku Kiky di komplek PT Solo Murni, Jalan Solo-Semarang, Bangak, Banyudono, Boyolali, Jumat (31/7) malam, hingga kini belum bisa dipadamkan. Kepulan asap masih terlihat di 4 gudang yang terbakar. Meski api tak membumbung tinggi namun dari jauh masih terlihat membara.
Akibatnya Polres Boyolali hingga Sabtu (1/7) siang ini belum bisa melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Masyarakat dan karyawan pabrik juga dilarang mendekat karena kondisinya masih membahayakan.
"Kondisinya masih membara. Di lokasi kejadian api belum sepenuhnya bisa dipadamkan. Kami belum bisa melakukan olah TKP. kemungkinan kami baru bisa memberikan keterangan awal paling cepat Minggu besok," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono kepada wartawan.
Untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, Budi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah para karyawan di pabrik buku milik keluarga pembalap Rio Haryanto tersebut.
Meski demikian, Kapolres memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, berdasarkan keterangan pengelola kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 300 miliar. "Dari keterangan pengelola kerugian mencapai Rp 300 M," imbuhnya.
Budi menambahkan, jika api sudah benar-benar sudah padam, pihaknya akan menerjunkan tim olah TKP bersama Tim Ident. Bahkan jika diperlukan pihaknya akan menurunkan Tim Labkrim untuk mengetahui asal api.
(mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMunculnya sakit kepala merupakan hal yang mungkin terjadi ketika berpuasa, kenali penyebab mengapa hal ini terjadi.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya