MKMK juga akan memanggil mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna sebagai ahli untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Anwar Usman pada sidang lanjutan digelar Jumat (3/11).
"Sebagaimana kita sudah janjikan kepada pengacara kemarin yang minta dihadirkannya Pak Palguna sebagai ahli, karena kan dia mantan MKMK sebelumnya, kita setujui," kata Jimly.
Pemanggilan Dewa Palguna yang merupakan mantan hakim konstitusi usulan salah satu pelapor, yaitu Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak.
"Nanti MKMK yang akan memanggil, bukan pengacara atau pelapor," ujar Jimly.