Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya Istri Gara-gara Pergoki Selingkuh, Suami di Palembang Dibui

Aniaya Istri Gara-gara Pergoki Selingkuh, Suami di Palembang Dibui Ilustrasi penganiayaan PRT. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berprofesi notaris berinisial MN (38) ditahan karena menganiaya istrinya, GS (33). Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi lantaran korban memergoki korban berselingkuh.

Tersangka diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Palembang bersama berkas perkara yang dinyatakan lengkap. Sambil menunggu proses persidangan, tersangka ditahan di Mapolsek KP3 Boom Baru Palembang.

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka, berkasnya sudah lengkap dan disiapkan untuk dilimpahkan ke pangadilan," kata Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma, Jumat (2/10).

Dia mengatakan, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Kejaksaan juga sudah menerima barang bukti yang disertakan dalam pelimpahan berkas dan tersangka.

Agung menjelaskan, tersangka dilaporkan istrinya ke Polsek Sukarami Palembang karena melakukan penganiayaan, Minggu (24/5). Kejahatan tersangka dilatarbelakangi tak terima dipergoki sedang video call sambil mengeluarkan kata-kata mesrah dengan seorang wanita diduga selingkuhannya.

GS merebut ponsel tersangka sehingga membuatnya naik pitam. Tersangka memukul perut dan bagian tubuh korban berkali-kali hingga babak belur.

Tersangka juga menendang perut korban yang menyebabkan memar. Kaki korban juga dipelintir tersangka sehingga membuatnya kesakitan berjalan.

"Dari data, korban langsung melapor ke polisi dan MN ditetapkan tersangka," pungkasnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP