Aniaya Istri dan Ceburkan Anak ke Bak Mandi, Adam Malik Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan Adam Malik (19), warga Jalan KH Samanhudi Samarinda, sebagai tersangka penganiayaan istri dan bayi laki-lakinya berusia 4 bulan. Motifnya, Adam sakit hati tidak diperhatikan SNK (16), yang dinikahinya secara siri itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, penganiayaan itu dilakukan tersangka lantaran kecewa dan sakit hati.
"Sakit hati tidak diperhatikan istrinya. Sehingga perlu perhatian. Memang caranya melampiaskan dengan menganiaya istri dan merendam bayinya di bak mandi. Kaki di atas, kepala di bawah, dicelupkan berulang kali," kata Teguh di kantornya, Kamis (11/2).
Teguh menerangkan, saat ini, bayinya yang dia aniaya sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita sehingga mengakibatkan demam.
"Ada pendarahan di mulut. Kemungkinan akibat tindak kekerasan tersangka," ujar Teguh.
Dari fakta itu, lanjut Teguh, tersangka mengakui perbuatannya memukul bayinya menggunakan tangan. "Dia ini memang sering emosi, melampiaskan ke istri dan bayinya," tambah Teguh.
Barang bukti seperti ember, obeng, pisau dapur, serta baju bayi usia 4 bulan bernoda bercak darah, jadi barang bukti kepolisian, selain hasil visum medis dari kedua korban.
"Terkait pisau dapur, ini dalam kejadian lain sebelumnya. Tersangka menyayat paha, dan lengan istri sirinya itu. Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak," jelas Teguh.
Diketahui, kasus itu terjadi Rabu (10/2) kemarin. Adam mengamuk menganiaya istrinya dan bayinya, gara-gara istrinya tidak mau dipeluk dan dicium. Bahkan dia menendang bayinya, dan menceburkannya ke bak mandi. SNK sempat membawa bayinya ke RS, dan melapor ke Polresta Samarinda siang harinya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya