Anggota Lakukan Pelanggaran, Kapolri Minta Maaf
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas, bahkan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran, seperti tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Dia pun meminta maaf atas perilaku tidak baik atau penyimpangan yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinannya.
"Mohon mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat," kata Sigit saat rilis akhir tahun 2021 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
Tak hanya itu, Sigit juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan mendengarkan kritik-kritik terhadap Polri. Dia pun berharap Polri bisa menjadi institusi yang semakin modern, terbuka, profesional dan semakin sesuai dengan harapan masyarakat.
Pecat Pelaku Narkoba dan Asusila
Sigit juga akan memberikan sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.
"Tentunya kami sudah berkomitmen, kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda," kata Sigit, Jumat (31/12).
"Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum. Maka, rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan," sambungnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGagah dan bikin pangling, tampaknya itu yang tergambar saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencoba olahraga berkuda didampingi dua perwira.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya