Anggota DPR kena OTT KPK, bukti penganggaran rentan suap dan korupsi
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi soal anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan tertangkapnya anggota DPR fraksi Demokrat yakni Amin Santono dalam OTT KPK semakin menguatkan fakta bahwa proses penganggaran di DPR rentan korupsi.
"Anehnya bahwa program dan anggaran yang dijanjikan itu (proyek DAK APBN-P 2018) di luar dapil yang bersangkutan. Kasus ini semakin menguatkan fakta-fakta bahwa proses penganggaran di DPR rentan dari praktik suap dan korupsi," ujarnya saat jumpa pers evaluasi DPR masa sidang IV tahun 2017-2018 di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, (22/5).
Hingga saat ini, Leo menyayangkan DPR belum mempunyai langkah kongkret untuk mengubah sistem yang lebih bersih soal pembahasan anggaran supaya terbebas dari korupsi.
"Patut disayangkan, tidak ada langkah konkret DPR untuk membenahi proses-proses dan mekanisme pembahasan anggaran agar terbebas dari praktik korupsi," tegasnya.
Amin Santono merupakan anggota Komisi XI Dapil X Jawa Barat. Amin terkena OTT pada April lalu. KPK juga menyeret tersangka lain yakni pejabat dari Kementerian Keuangan, pengusaha/kontraktor lokal atas dugaan suap APBN-P 2018.
"Fakta ini menambah daftar panjang anggota DPR terlibat korupsi anggaran negara dengan modus yang relatif sama, yakni memperjuangkan (menjanjikan) anggaran di kementerian dan lembaga negara kepada pengusaha/kontraktor maupun pemerintah daerah dengan imbalan sejumlah fee tertentu," tandas Leo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya