Anggota DPR: Jokowi ceroboh hapus syarat bahasa Indonesia untuk TKA
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago geram dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapus syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA). Pasalnya, kebijakan Jokowi tersebut bakal membuat tenaga kerja asing sulit berkomunikasi.
"Ini kebijakan ceroboh," kata Irma saat dihubungi, Selasa (25/8).
Bila TKA tidak bisa berbahasa Indonesia, kata Irma, maka TKA tersebut akan sulit berkomunikasi.
"Akibatnya akan kontraproduktif dengan keinginan kita untuk alih teknologi. Oleh sebab itu untuk menghindari miskomunikasi maka seharusnya TKA yang bekerja di Indonesia wajib bisa berbahasa Indonesia," ujar Irma.
Dia pun mencontohkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri saja harus bisa berbahasa asing. Karenanya, dia heran dengan kebijakan Jokowi tersebut.
"Bukankah pekerja kita yang bekerja di luar negeri juga harus menyesuaikan dengan bahasa setempat. Jadi kalau Jokowi menghapus persyaratan TKA bisa berbahasa Indonesia, maka hal ini akan berpotensi menjadi masalah di tempat kerja dan berpotensi meningkatkan permasalahan hubungan industrial di tempat kerja,"tambahnya.
Irma menjelaskan perubahan aturan ini hanya berorientasi pada masuknya investasi asing tanpa memikirkan dampak negatif terhadap persoalan pengangguran.
Jokowi, kata Irma, seharusnya mempersempit peluang TKA masuk ke Indonesia dengan prasyarat yang sangat sulit. Sebab di dalam negeri lapangan pekerjaan yang tersedia tidak cukup untuk pekerja lokal.
"Bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan kebutuhan hidup mereka jika kesempatan bekerja di luar negeri dihambat namun lapangan kerja di dalam negeri justru dipersempit dengan menghadirkan TKA," ucapnya.
"Ini pola pikir yang keliru. Terlalu berisiko mendatangkan investor dengan prasyarat investor boleh membawa pekerja dari luar dan dengan merubah kebijakan terhadap pengamanan lapangan kerja dalam negeri sendiri," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnya"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnya"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca Selengkapnya