Ancam dan Tuduh Polisi Goda Istrinya, Warga Palembang Ditangkap
Merdeka.com - Gara-gara menyebarkan kalimat bernada ujaran kebencian kepada anggota polisi, Febri Armanda (32), ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Ulah pelaku lantaran menaruh curiga seorang polisi menggoda istrinya.
Tersangka diringkus di kediamannya di Lorong Pasundan, Jalan Mayor Zen, Sungai Lais, Kalidoni, Palembang, Kamis (30/1) malam. Tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Tersangka berdalih tersulut emosi ketika mendengar kabar dari teman bahwa istrinya digoda seorang anggota Polsek Kalidoni bernama Citra. Tersangka yang tengah dipengaruhi minuman keras langsung membuat status di akun Facebook pribadinya bernama Gibran Ravatar dengan nada ancaman dan kebenciannya yang ditujukan kepada polisi tersebut.
Tersangka mengaku baru mengetahui tulisan itu tak pantas dibuat ketika tersadar keesokan harinya. Dia pun menyampaikan permintaan maaf melalui akunnya itu. Namun, korban lebih dulu melaporkan kasus ini ke polisi.
"Waktu bikin status itu saya lagi mabuk. Saya emosi juga dengar kabar istri saya digoda polisi," ungkap tersangka Febri di Mapolrestabes Palembang, Jumat (31/1).
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dalam kasus ini penyidik mengamankan barang bukti satu unit ponsel beserta SIM card dan akun Facebook tersangka.
"Tersangka dianggap berbuat tak senonoh dan mengancam kepada korban yang berstatus anggota polisi," tegas Anom.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya