Anas: Aplikasi Layanan Publik Mandiri Hasil Karya Sendiri
Merdeka.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kinerja tim Teknologi Informasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah berhasil membuat aplikasi Banyuwangi Smart Kampung dan mesin layanan mandiri pengurusan berbagai dokumen.
Melalui inovasi layanan mandiri berbasis digital, masyarakat bisa memilih proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan, kesehatan, pendidikan dan berbagai izin cukup melalui gawainya atau melalui mesin self service yang tersedia di Gedung Mall Pelayanan Publik dan kantor-kantor kecamatan.
Anas mengatakan, proses pembuatan aplikasi dan mesin pelayanan mandiri tidak menggunakan jasa konsultan pihak luar. Semua dikerjakan oleh aparatur SKPD Pemkab Banyuwangi.
"Kegiatan ini tidak lahir dari konsultan IT. Proposal banyak masuk karena ingin jualan IT dengan terobosan pelayanan publik. Sudah lama saya singkirkan konsultan, selain uang terbatas, lebih baik produk sendiri," kata Anas usai meresmikan soft launching pelayanan publik mandiri di Gedung Mall Pelayanan Publik, Rabu (12/6).
Lewat terobosan ini, kata Anas akan mempercepat proses pelayanan publik. Meski demikian, layanan publik juga tetap tersedia secara manual dan secara bertahap diharapkan bisa merata tersedia di setiap kecamatan.
"Tidak semua rakyat mau,ada yang masih manual. Karena kalau pakai sistem ini gak bisa marah-marah ke petugas. Ini akan berkurang orang marah marah di kantor karena bisa memasukkan layanannya sendiri," katanya.
Saat ini Pemkab Banyuwangi juga telah mengintegrasikan semua pengurusan dokumen di satu atap lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak 199 jenis dokumen di satu atap Mall Pelayanan Publik. Dari 199 jenis dokumen.
Dari jumlah tersebut, 125 jenis dokumen merupakan layanan dari Pemerintah Kabupaten, kemudian 74 dokumen dari instansi vertikal seperti kepolisian, BPJS, PDAM dan Imigrasi.
Dengan adanya aplikasi Banyuwangi Smart Kampung yang bisa diunduh di playstore gawai android, saat ini ada 48 layanan cukup diurus melalui gawai. Kemudian 25 diantaranya sudah bisa ditandatangani secara digital.
"Ini merupakan hasil kerjasama kami antar SKPD dan telah melakukan penandatangan digital di depan badan siber dan sandi negara di Jakarta (mendapatkan izin). Koneksi semua layanan smart kampung. Bulan ini targetnya sudah jalan, tinggal mensimpelkan sistem," kata Asisten Pemerintahan, Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto.
Untuk masuk dan memulai proses pengurusan dokumen, masyarakat cukup login menggunakan KTP-E dan masuk menggunakan email pribadi, selanjutnya akan muncul beragam pilihan layanan yang ingin dipilih. Kelengkapan persyaratan bisa diajukan via online dan bila ada kesalahan akan dikoreksi melalui komunikasi email.
Bila proses pengajuan sudah selesai dan disetujui, maka masyarakat bisa langsung mencetak dokumennya, lengkap dengan pengesahan tanda tangan digital dilengkapi stempel digital menggunakan barcode.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaSistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya