Anak Putus Sekolah Masih di Bawah Umur Jadi Muncikari di Samarinda
Merdeka.com - Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap 7 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, dua di antaranya masih anak bawah umur yang bertugas jadi muncikari. Tarif ditawarkan mulai Rp500 ribu sampai Rp2 juta sekali kencan. Dengan menjadikan hotel dan indekos sebagai lokasi kencan para pria hidung belang.
Ketujuh tersangka ditangkap dalam dua pekan, 12-26 Juni 2023, oleh tim Satreskrim Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, Polsek Samarinda Ulu, serta Polsek Sungai Pinang. Lima dari 7 tersangka masing-masing berinisial SA, LA, MM, N dan AJ.
"Dua tersangka lainnya adalah anak usia bawah umur, yang sekarang dalam penanganan khusus," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, di kantornya, Selasa (27/6).
Penyelidikan polisi mengungkap tarif sekali kencan Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Di mana muncikari mendapat untung Rp100 ribu-Rp 200 ribu dari tarif Rp500 ribu, dan dapat untung Rp500 ribu dari tarif Rp2 juta itu.
"Motifnya ekonomi, dan modusnya karena ada permintaan. Tempatnya di beberapa hotel yang ada di Samarinda, dan juga kos-kosan," ujar Eko.
"Pola penawarannya menggunakan MiChat, dan cerita dari mulut-mulut. Ini terungkap setelah kami dapatkan informasi, dan segera dilakukan penyelidikan. Para tersangka terancam 5-15 tahun penjara," tambah Eko.
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti di antaranya uang tunai jutaan rupiah, kunci kamar hotel, dan 8 Ponsel, bersama dengan lembaran print-out bukti percakapan melalui WhatsApp Messenger.
"Untuk korban TPPO ini tidak ada yang pelajar. Rata-rata anak putus sekolah karena kebutuhan ekonomi dan ada iming-iming (dari Muncikari)," jelas dia.
Salah satu tersangka MM, adalah warga Anggana, Kutai Kartanegara. Dia mematok tarif Rp500 ribu sekali kencan dari teman wanitanya, seorang anak bawah umur putus sekolah SMP di Samarinda. Dari tarif itu, MM mendapat bayaran Rp100 ribu.
Polanya, dia menginapkan korban di hotel di Samarinda selama 4 malam. Di mana, dia menawarkan korban yang menginginkan teman tidur melalui aplikasi MiChat.
"Tarif Rp 500 ribu itu sudah sama kamar hotelnya. Dalam 4 malam sudah dapat 6 pelanggan. Dan saya baru 4 malam jadi (muncikari) ini," kilah tersangka MM.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya