Anak di Tasikmalaya Diancam Dibunuh OTK Berkali-kali, Polisi Turun Tangan
Korban mengaku diancam OTK saat sendiri di rumahnya.
Korban mengaku diancam OTK saat sendiri di rumahnya.
Seorang anak yang masih berusia belasan tahun diduga mendapatkan ancaman pembunuhan dari sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang datang ke tempat tinggalnya. Tidak tanggung-tanggung, ancaman tersebut diterimanya sebanyak tiga kali. Polres Tasikmalaya Kota merespons dugaan ancaman pembunuhan tersebut dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto: Ilustrasi
merdeka.com
Dodi mengungkapkan bahwa selama ini anak yang diduga mendapat ancaman pembunuhan itu berjenis kelamin perempuan.
Selama ini ia tinggal bersama neneknya.
Berdasarkan hasil keterangan yang diterima pihaknya, anak tersebut mengaku mendapat ancaman sebanyak tiga kali. Ancaman itu diterimanya ketika korban sedang tinggal sendiri di rumah.
Ancaman yang diterima korban itu, menurutnya tidak ada saksi lain yang melihatnya.
“Kita dapati keterangan dari korban. Para pelaku disebut berjumlah 3 orang, pria memakai masker dengan ciri-ciri fisik satu pelaku tinggi dan 2 pelaku berperawakan sedang," jelas Dodi.
Terkait pengakuan itu, Dodi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan Polsek Jamanis melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar secara berkala melakukan patroli untuk melakukan pemantauan.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, hal tersebut menjadi penting untuk mewujudkan rasa aman terhadap korban dan keluarganya.
Terkait ancaman pembunuhan terhadap korban itu, Ato mengaku pihaknya akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami akan membuat laporan Senin ini,” katanya.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penipuan Jombingo.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaNamun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Oklin Fia.
Baca Selengkapnya