Anak dan Istri Lukas Enembe Diduga Ikut Andil Tentukan Pemenang Proyek di Papua
Merdeka.com - Istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe diduga punya andil menentukan pemenang lelang proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dugaan itu diketahui saat keduanya diperiksa KPK pada Rabu, 18 Januari 2023 kemarin.
"Terkait dengan materi pemeriksaan saksi Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe pada Rabu (18/1), bahwa penyidik juga mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
KPK juga menduga keduanya mengetahui penerimaan uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka kepada Lukas Enembe. Tim penyidik sedang mendalami dugaan itu.
"Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL (Rijatono Lakka) ke Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.
Sebelumnnya, KPK menyebut istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe enggan bersaksi untuk melengkapi berkas perkara orang nomor satu di Papua itu.
Keduanya diketahui sempat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat Lukas sebagai tersangka, pada Rabu 18 Januari 2023 kemarin.
"Tim penyidik menanyakan kesediaan kedua saksi dimaksud untuk sekaligus diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE (Lukas Enembe), dan keduanya menyatakan menolak," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1).
Meski demikian, Yulce dan Wenda sempat diselisik soal pertemuan Lukas Enembe dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang dijerat sebagai terduga penyuap Lukas.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pertemuan tersangka LE dengan tersangka RL (Rijatono Lakka) yang membahas proyek pembangunan infrastruktur di Papua," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyayangkan sikap Yulce Wenda, istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Yulce menyatakan tak bersedia menjadi saksi bagi sang suami.
"Berarti yang bersangkutan menyiakan haknya untuk membela dan menerangkan jika merasa benar," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (15/1/2022).
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca SelengkapnyaLukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 1.500 personel gabungan akan mengamankan kedatangan hingga prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12).
Baca SelengkapnyaKaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaLukas Enembe rencananya dimakamkan di kampung halaman di Papua.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca Selengkapnyamendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnya