Anak buah OC Kaligis diperiksa KPK terkait Bansos Sumut
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rio Capella yang jadi tersangka kasus suap dana Bansos Sumut.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (27/10), Fransisca Insani Rahesti tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Anak buah pengacara OC Kaligis ini datang mengenakan kemeja putih dengan ditutupi rompi tahanan KPK berwarna orange.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk, membenarkan adanya pemeriksaan Fransisca Insani untuk tersangka Rio Capella.
"Fransisca diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung Tersangka PRC (Patrice Rio Capella)," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/10).
Seperti diketahui, Fransisca Insani Rahesti diduga bertemu dengan Rio Capella dan menyerahkan uang suap sejumlah Rp 200 juta di Resto 48 Dimsum Place, Jakarta.
Tapi, kubu Rio menampik pertemuan tersebut dan pemberian uang Rp 200 juta untuk memuluskan kasus yang menjerat Gatot. Yaitu kasus terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawah (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal BUMD di Pemprov Sumut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca Selengkapnya